Home Berita Sumringah Sambut Putusan Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Minta Israel Patuh

Sumringah Sambut Putusan Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Minta Israel Patuh

Cape Town, sumbawanews.com – Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, Jum’at (26/01) mengatakan, putusan Mahkamah Internasional menggambarkan bahwa mereka sangat sadar akan besarnya tragedi kemanusiaan yang terjadi di wilayah tersebut, dan sangat prihatin dengan terus hilangnya nyawa dan penderitaan manusia serta bahwa situasi bencana kemanusiaan di Jalur Gaza berada pada kondisi yang serius. risiko memburuk lebih lanjut sebelum pengadilan memberikan keputusan akhir.

“Kami menyambut baik langkah-langkah yang diperintahkan pengadilan berdasarkan keputusan mayoritas,” kata dia.

Baca Juga: Sambut Baik Putusan Mahkamah Internasional, Menlu Palestina: Tida Ada Negara Kebal Hukum

Ia menegaskan, Perintah ini mengikat Israel, dan harus dihormati oleh semua negara anggota Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. “Kami berharap Israel sebagai negara yang memproklamirkan diri sebagai negara demokrasi dan menghormati supremasi hukum akan mematuhi langkah-langkah yang diputuskan oleh Mahkamah Internasional,” ujarnya.

Menurutnya, Saat ini, Israel berdiri di hadapan komunitas internasional, kejahatannya terhadap Palestina terungkap. “Saat ini Mahkamah Internasional telah membuktikan kebenaran kami. Dampak dari perintah yang diberikan ICJ hari ini adalah adanya kemungkinan terjadinya kasus genosida,” ucapnya.

Putisan tersebut menandai langkah pertama yang penting dalam upaya Afrika Selatan untuk menjamin keadilan bagi rakyat Gaza. “Ada yang menyuruh kami mengurus urusan kami sendiri. Yang lain mengatakan itu bukan tempat kami. Namun ini adalah tempat kita, sebagai orang-orang yang mengetahui betul penderitaan akibat perampasan, diskriminasi, dan kekerasan yang disponsori negara,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Afrika Selatan juga merupakan orang-orang yang menjadi korban kejahatan apartheid. “Kami tahu seperti apa apartheid itu. Kami mengalami dan menjalaninya. Sedihnya, banyak orang meninggal dan diasingkan seperti pemimpin kita tercinta Oliver Tambo dan yang lainnya, yang lain dipenjara seperti bapak demokrasi kita dan yang lainnya menjadi cacat,” ujar Ramaphosa.

Afrika Selatan, berterima kasih kepada seluruh komunitas internasional yang telah mendukung aplikasi. Termasuk sejumlah negara yang telah menyatakan niatnya untuk menjadi bagian dari aplikasi. (Using)

Previous articleSambut Baik Putusan Mahkamah Internasional, Menlu Palestina: Tidak Ada Negara Kenal Hukum
Next articleTentang Putusan Mahkamah Internasional, Netanyahu: Keterlaluan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.