Home Berita Sumbawa Sudah Zero Kasus PMK, Status Masih Merah

Sumbawa Sudah Zero Kasus PMK, Status Masih Merah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Saat ini, Kabupaten Sumbawa tidak lagi ditemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sedangkan untuk beralih status menjadi hijau, ditentukan oleh Balai Besar Peteriner dengan ketentuan, zero kasus PMK hingga tiga tahun kedepan.

“Kita sekarang sudan Nol kasus. Pergerakan keluar masuk sudah mendekati normal, termasuk harga. Tapi kita masih mengirim dari merah ke merah. Kalua ke zona hijaunya masih belum,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, Kepala bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Drh. Edi Putra Darma, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) drh. Rini Handayani, Senin (27/02).

Diungkapkan, Disnakeswan Kabupaten Sumbawa telah melakukan vaksinasi PMK. Kemudian memasang bar code ditelingan tenak yang telah divaksin. “Jadi kalaa ternak yang mau ke luar itu, musti ada bar code-nya. Itu tandanya sudah divaksin,” ucapnya.

Dikatakan, Balai Besar Peteriner telah melakukan surveylace ke Kecamatan Lunyuk dan kecamatan lainnya untuk mengambil sample antibody ternak. Hasilnya diketahui, antibody ternak di Kabupaten Sumbawa tergolong tinggi, atau diatas 80 persen.

“Sudah diabil 128 asample per kecamatan untuk mengetahui antibody itu, dan hasilnya bagus. Itu ditas 80 persen antibodinya,” jelas dia.

Dikatakan, perubahan status dari merah menjadi hijau, ditentukan berdasarkan kasus selama tiga tahun sejak tahun ini. “Kalau selama tiga tahun kedepan kita antibodi ternak tetap tinggi dan nol kasus, maka kita sudah bisa ditetapkan sebagai zona hijau. Ini kita baru tahun pertama nol. Teman-teman balai besar peteriner itu kan yang tentukan,” tutur dia.

Ia menghimbau masyarakat, agar melakukan vaksinasi terhadap ternak yang dimiliki. “Kita minta kesadaran masyarakat, tolong bergabung dengan petugas untuk lakukan vaksinasi. Untuk menjaga ini tetap nol kasus,” ujarnya. (Using)

Previous articleSumbawa Masih Aman LSD
Next article“Besiru” Jadi Tema Pameran Perdana Art Mandalika
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.