Home Berita Sumbawa Dapat WDP, Fraksi Partai Demokrat Persoalkan Akun RSUD Sumbawa

Sumbawa Dapat WDP, Fraksi Partai Demokrat Persoalkan Akun RSUD Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Sri Wahyuni mengatakan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022, merupakan gambaran tentang hasil dan kinerja keuangan pemerintah kabupaten sumbawa selama tahun 2022, berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Demikian disampaikan dalam menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD kabupaten sumbawa terhadap tiga rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tahun 2023, Senin (10/07).

Dikatakan, menurut opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun anggaran 2022, laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material. Namun opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang di berikan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan pemda sumbawa tahun 2022 menjadi hal yang tidak baik, ketika hal tersebut tidak menjadi perhatian serius untuk masa yang akan datang.

Baca Juga: Fraksi PDI-P Nilai Keterlibatan Pemerintah di MXGP Ganggu Penyelenggaraan Pemerintahan

“Seolah olah predikat wtp yang 10 kali berturut turut tidak ada artinya. terutama, pada akun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dan kas di badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah sumbawa belum menyajikan adanya penerimaan komisi yang diterima dari penyedia barang dan jasa dan sampai dengan batas waktu pemeriksaan,” jelasnya.

Sehingga BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat atas akun tersebut. Karena tidak tersedia data dan informasi pada satuan kerja terkait. “Hal tersebut diharapkan tidak akan terulang kembali untuk laporan keuangan daerah untuk masa masa yang akan datang,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah oleh pemda kabuapten sumbawa. dengan semangat kebersamaan antara eksekutif dan dprd.

“kami harapkan, laporan keuangan pemerintah daerah semakin berkualitas tanpa adanya temuan pemeriksaan bpk, baik di eksekutif maupun dprd kabupaten sumbawa,” tuturnya. (Using)

Previous articleFraksi PDI-P Nilai Keterlibatan Pemerintah di MXGP Ganggu Penyelenggaraan Pemerintahan
Next articleFraksi PKS Soroti Potensi PAD
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.