Home Berita Sudin SDA Jaktim Diduga Korupsi, KPK Panggil Walikota Jakarta Timur Dong!

Sudin SDA Jaktim Diduga Korupsi, KPK Panggil Walikota Jakarta Timur Dong!

Jakarta, SumbawanewsCom.- Ketua Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI), Agung Wibowo Hadi menyampaikan pada tahun 2022, Suku Dinas Sumber Daya Air Kota administrasi Jakarta Timur mempunyai proyek Pembangunan Saringan sampah otomatis dan Kelengkapannya dirumah Pompa Kramat Jati dan Cawang Wika, Jakarta Timur kata Agung pada wartawan Selasa, (16/07/2024).

Agung menjelaskan proyek saringan sampah otomatis, atau biasa disebut proyek rotary screen itu dibangun di pintu air Cawang Wika dan pintu air Kramat Jati di jalan Dato Tonggara, Jakarta Timur dengan pagu alokasi anggaran sebesar Rp.10.759.718.330.

Proyek ini mulai dilelang pada 20 Juni 2022, dan dimenangkan oleh CV Mega Jaya Teknindo (CV. MJT) dengan nilai kontrak sebesar Rp.9.909.321.000.

Dan proyek ini dimenangkan oleh CV.MJT di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota administrasi Jakarta Timur, Patut dicurigai adanya Dugaan “Kongkalikong” antara perusahaan pemenang lelang dengan Suku Dinas Sumber Daya Air Kota administrasi Jakarta Timur. tegas Agung.

Hal ini sesuai catatan dari temuan Kami Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) yang menemukan bahwa dalam proses lelang tersebut diduga adanya permainan dalam persyaratan lelang yaitu ada “kuncian” agar perusahaan lain bisa dikalahkan. Ungkap Agung.

Menurut Agung salah satu kuncian tersebut adalah perusahaan yang ikut lelang harus mempunyai tenaga ahli bidang mekanikal. Dan dari empat perusahaan yang masuk final, hanya satu perusahaan yang punya Tenaga ahli Bidang mekanikal. pungkas Agung.

Dengan adanya kuncian lelang ini, Maka mengakibatkan panitia lelang, atau Suku Dinas Sumber Daya Air Kota administrasi Jakarta Timur harus memilih Perusahaan yang menawarkan harga yang mahal, dan berpotensi merugikan negara.

Dimana CV. MJT menawarkan harga penawaran sebesar Rp.9.909.321.000. Sehingga potensi kerugian negara sebesar Rp 2 milyar, karena ada perusahaan yang menawarkan nilai rendah dan murah hanya sebesar Rp.8.735.700.000. ucap Agung.

Oleh karena adanya potensi kerugian negara, Maka Kami dari JAMKI meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama CV. MJT, Walikota Jakarta Timur serta Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota administrasi Jakarta Timur. tegas Agung.

“Dan perlu diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa CV. MJT sebelumnya pernah dilaporkan publik ke Polres Metro Jakarta utara lantaran pengalaman CV. MJT juga diduga palsu, lelang seakan formalitas saja. Patut diduga CV. MJT hanya dipinjamkan perusahaan saja namun yang melaksanakan proyek PT. TRI JAYA PRESISI.”ungkap Agung.

Agung memaparkan “bahwa CV. MJT pernah mengerjakan proyek pembangunan mesin saringan sampah otomatis di rumah pompa Bulak Cabe dan Bukit Gading Raya pada tahun 2021 di Suku Dinas Sumber Daya Air Kota administrasi Jakarta Utara”. tutup Agung.(hilman)

Previous articleMenhan Prabowo Terima Kunjungan PM Papua Nugini, Bahas Kerja Sama Pertahanan
Next articleBakal Calon Ketua Umum HIPMI NTB ditutup, siapa kandidatnya?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.