Home Berita Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Mahakam – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menorehkan keberhasilan dalam menggagalkan aksi penyelundupan. Kali ini, Tim patroli keamanan (Patkam) Pos Long Bagun SSK IV Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kejadian ini terjadi di tepi Sungai Mahakam Ulu, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa (18/02/2025).

Tim patroli keamanan Pos Long Bagun, yang dipimpin langsung oleh Dan SSK IV/Dan Pos Long Bagun, Lettu Czi Elkam, berhasil mengamankan 72 botol minuman keras ilegal dengan berbagai merek. Barang bukti tersebut terdiri dari 60 botol Anggur Merah dan 12 botol Anggur Putih. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya intensif Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG dalam mengawasi wilayah perbatasan.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, mengapresiasi keberhasilan tim dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme prajurit Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG memungkinkan tim untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Sungai Mahakam Ulu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka menemukan puluhan botol minuman keras ilegal yang sengaja disembunyikan. Barang bukti kini telah diamankan di Pos Long Bagun dan akan diserahkan kepada Bea Cukai serta kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

Lettu Czi Elkam menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perbatasan. “Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di sepanjang wilayah perbatasan, upaya penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Previous articleAksi Sigap Subsatgas Penyelundupan TNI, Amankan 57 Pekerja Migran Ilegal di Nunukan
Next articlePerwira Psikologi TNI Beri Pelatihan Kesehatan Mental Kepada Personel Pemeliharaan Perdamaian di Lebanon
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.