Home Berita Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi” Bertebaran di Kampus UNS

Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi” Bertebaran di Kampus UNS

Foto Spanduk di lingkungan UNS, Ist

Surakarta, Sumbawanews.com.- Dugaan korupsi sebesar Rp57 Milyar yang dilakukan oleh Rektor Univeritas Sebelas Maret Surakarta (UNS) Jamal Wiwoho kian mendapat perhatian berbagai pihak, spanduk besar yang bertebaran di lingkungan kampus UNS bertuliskan tudingan keterlibatan Rektor UNS mulai terpasang sejak Selasa (25/7/2023) dini hari.

Baca juga: Dua Profesor Adukan Dugaan Korupsi Rp57 Milyar Rektor UNS ke KPK

“Subuh dan pagi-pagi tadi udah ada ginian lur di sekitar uns. Ini rektor apa beneran korupsi ya?,” kutip Sumbawanews.com dari aku twitter UNSFESS📌 @UNSfess_.

Spanduk bertuliskan, “Rektor UNS Korupsi !, #1Korupsi Metriks” terlihat di pintu gerbang masuk kampus UNS di sisi utara atau tepi Jalan Ki Hajar Dewantara.

Spanduk-spanduk yang ditulis dengan cat semprot atau pilox berwarna merah masih terpampang hingga pagi pukul 07.00 WIB. Namun, spanduk-spanduk yang dipajang di pintu gerbang masuk sudah tidak ada atau dibersihkan petugas.

baca juga: Dua Guru Besar UNS yang Dicabut Gelar Profesor oleh Menteri Nadiem Klarifikasi ke Dikti

Baca juga: Kejati Jateng Periksa Rektor UNS Terkait Dugaan Korupsi Rp34,6 M

Sebelumnya Prof Hasan Fauzi dan Prof Tri Atmojo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (24/7/2023) kemarin.

Hasan dan Tri Atmojo tiba di Gedung KPK kemarin pada pukul 16.00 WIB. Sebetulnya petugas penerima menginformasikan bahwa kantor tutup dan keduanya dianjurkan agar datang besok pagi. Namun, keduanya meyakinkan, demi keselamatan data dan urgensi persoalan, agar diberi kesempatan pengaduan ke komisi anti rasuah ini.

Baca juga: Dipecat Sebagai Profesor, Mantan Guru Besar UNS Lakukan Perlawanan, Dugaan Korupsi di UNS Dilaporkan Ke Gibran

Petugas akhirnya menerima dan mengarahkan ke petugas yang berwenang sehingga aduan dapat diproses.

“Kami telah menyampaikan aduan dugaan korupsi di UNS, dugaan fraud dalam tata kelola keuangan kampus, ke komisi. Ada desakan banyak pihak termasuk media supaya laporan atau aduan ini mendesak diserahkan komisi,” jelasnya kepada Sumbawanews.com, Selasa (25/7/2023).

Hasan menambahkan bahwa komisi telah menerima sebagaimana mestinya aduan, diberi tanda terima, dan semua dokumen telah diserahkan.

Baca juga: MWA UNS Dibekukan, Isharyanto: Pengaduan Terus Masuk

Tentu saja, kata Hasan, ada harapan besar bahwa komisi segera menelisik dan melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan.

“Kami, sebagaimana civitas dan publik, punya harapan besar agar kampus bersih dan diisi pejabat berintegritas, karena sebagai lembaga pendidikan yang mencetak sarjana penerus bangsa harus bersih dari praktik-praktik inefisiensi. Sejak awal, pada waktu kami memimpin MWA, kami galakkan usaha-usaha menyehatkan kekayaan dan keuangan UNS yang sehat. Ini amanat PP PTNBH. Juga menyangkut dana publik untuk pengembangan mutu pendidikan dan kepentingan mahasiswa,” demikian diuraikan oleh Hasan.

Sebelumnya, Sumbawanews.com juga telah mendapat informasi bahwa Rektor UNS Jamal Wiwoho telah diperiksa oleh penyidik Kejaksan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait tindaklanjut aduan yang dilakukan oleh Prof Hasan dan Tri. (sn01)

Previous articleCERI Duga SP3 Kejagung Awal Mala Petaka PT PGN Tbk Jadi Merugi Besar
Next articleHadapi Aksi Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum di Laut Maluku, Lantamal IX Gelar Latihan VBSS
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.