Home Berita Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Renstra Tahun 2025 – 2029 di Lingkungan TNI

Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Renstra Tahun 2025 – 2029 di Lingkungan TNI

Jakarta – Wakil Asisten Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum (Waasrenum) Panglima TNI Brigjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han., mewakili Asrenum Panglima TNI membuka Sosialisasi tata cara penyusunan Renstra tahun 2025-2029 di lingkungan TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2024).

Dalam sambutannya, Asrenum Panglima TNI menyampaikan bahwa “Kegiatan Sosialisasi Tatacara Penyusunan Renstra tahun 2025-2029 di lingkungan TNI ini dilaksanakan dengan maksud agar peserta dapat memahami Tatacara Penyusunan Renstra tahun 2025-2029 sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Acara Sosialisasi tata cara Penyusunan Renstra TNI dilanjutkan dengan paparan oleh Narasumber I: Kolonel Arh Heru Darmawan, S.E., M.Han., (Kasubdit sismet Ditrenbanghan Ditjen Renhan Kemhan), narasumber II: Bpk. Kamaruddin, Ak., M.Sc., (Asdep Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemen PAN/RB.), narasumber III: Ny. Mely Chinthya Devi, S.H., MGA. (Perencana Ahli Muda Dit. Alokasi Pendanaan Pembangunan Kemen PPN/Bappenas), dengan moderator Letkol Tek Subagyo, turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asrenum UO Angkatan Darat, Laut dan Udara.

Previous articleMi6 : Zul-Rohmi Jilid II di Tengah Kepungan Aliansi Para Petarung dan Pekembar Politik, Siapa Jawara?
Next articlePicah Kepala Kena Lemparan Batu, Aris Menangis Dibawa Ke Pos Pamtas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.