Home Berita Songsong Pilkada, Lapas Sumbawa Besar Ikuti Rakor KPU

Songsong Pilkada, Lapas Sumbawa Besar Ikuti Rakor KPU

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam rangka menyukseskan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Kepala Seksi Binadik, Muhammad Setiadin menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pembentukan Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (Loksus) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Jumat (05/07). Kegiatan berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Wujud Kesiapsiagaan, Lapas Sumbawa Besar Rutin Rawat Senjata Api

Di tempat terpisah, Kalapas Sumbawa Besar Menyampaikan bahwa perlu adanya Pembahasan pembentukan Lokasi Khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai bentuk pemenuhan hak politik warga binaan agar dapat memilih calon pemimpin daerah.

“Warga binaan sebagai warga negara memiliki hak untuk menyalurkan hak pilihnya, maka dari itu Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB berkolaborasi dengan KPU Kabupaten Sumbawa memfasilitasi terselenggaranya PILKADA 2024 di Lokasi Khusus Lapas. Nantinya warga binaan akan dapat memilih calon pemimpin daerah. Untuk data pemilih, Lapas Sumbawa Besar akan terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Sumbawa,” terang Kalapas.

Senada dengan itu, Kasi Binadik Lapas Sumbawa Besar (Muhammad Setiadin) menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Lapas mememerlukan persiapan yang matang. “Demi terselenggaranya Pilkada 2024 yang aman, kondusif, dan lancar, Kami akan mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini salah satunya dengan mengikuti Rakor KPU,” terangnya. (Using)

Previous articleTahun Terakhir Menjabat, Ini Harapan Bupati Bima Terhadap Penggantinya
Next articleDanlanud Sultan Hasanuddin Melepas Keberangkatan Presiden RI Joko Widodo Menuju Jakarta
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.