Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota DPRD Sumbawa, Basaruddin menekankan pentingnya dilakukan pemetanaan hutan, baik hutan lindung, hutan kawasan dan hutan lindung. Demikian disampaikan disela-sela kegiatannya di DPRD Sumbawa, Selasa (31/10).
“Ini harus jelas. Harus ada pemetanaan khusus. Mana hutan lindung, hutan kawasa dan produksinya,” ucap Basaruddin.
Baca Juga: Tampung Semua Bentuk Aduan, Kodim 1607/Sumbawa Launching Call Centre
Dijelaskan, dengan pemetaan yang jelas, akan menghindarkan masyarakat menguasasi lahan yang tidak seharusnya. “Jadi jangan sampai ada gunung yang ada SPPT-nya. Sehingga pemetaaan ini menjadi penting,” ucapnya.
Selain pemetaan khusus, musti ada pelarangan terhadap masyarakat untuk menanam jagung pada kondisi lahan dengan kemiringan tertentu. Sehingga erosi tanah tidak terjadi secara drastis saat datangnya hujan.
“Kesadaran masyarakat harus juga dihadirkan. Agar ada pengelolaan lahan secara bertanggungjawab dan berkesinambungan,” tutur Basaruddin.
Ia menilai, saat ini pemerintah bersama aparat, telah optimal dalam melakukan pencegahan pembabatan hutan secara tidak bertanggung jawab. “Petugas maksimal, uapayakan dengan patroli dan upaya lainnya. Pemerintah sudah melakukan uapaya luar biasa,” ucapnya, juga berharap, agar ada upaya penghijauan kembali untuk mengambalikan fungsi hutan.
Sedangkan untuk mencegah praktek illegal logging, musti terjalin sinergi semua unsur. Baik masyarakat, TNI, Polri dan pemerintah hingga tingkat bawah.
Ia mencotohkan, di Desa Juran Alas Kecamatan Alas, telah didirikan pos penjagaan khusus untuk mengawasi praktek illegal logging. “Disitu ada peran Babinsa, Babinkantibmas, pemerintah desa , ada pos untuk menghadang pelaku illegal logging. Ini se kecamatan (alas) dilakukan disana,” jelasnya, juga berharap, agar tindakan tersebut juga dapat dilakukan di wilayah lain untuk mengawasi praktek illegal logging. (Using)