Home Berita Soal Hutan, Anggota DPRD Sumbawa: Penting Dilakukan Pemetaan Khusus

Soal Hutan, Anggota DPRD Sumbawa: Penting Dilakukan Pemetaan Khusus

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota DPRD Sumbawa, Basaruddin menekankan pentingnya dilakukan pemetanaan hutan, baik hutan lindung, hutan kawasan dan hutan lindung. Demikian disampaikan disela-sela kegiatannya di DPRD Sumbawa, Selasa (31/10).

“Ini harus jelas. Harus ada pemetanaan khusus. Mana hutan lindung, hutan kawasa dan produksinya,” ucap Basaruddin.

Baca Juga: Tampung Semua Bentuk Aduan, Kodim 1607/Sumbawa Launching Call Centre

Dijelaskan, dengan pemetaan yang jelas, akan menghindarkan masyarakat menguasasi lahan yang tidak seharusnya. “Jadi jangan sampai ada gunung yang ada SPPT-nya. Sehingga pemetaaan ini menjadi penting,” ucapnya.

Selain pemetaan khusus, musti ada pelarangan terhadap masyarakat untuk menanam jagung pada kondisi lahan dengan kemiringan tertentu. Sehingga erosi tanah tidak terjadi secara drastis saat datangnya hujan.

“Kesadaran masyarakat harus juga dihadirkan. Agar ada pengelolaan lahan secara bertanggungjawab dan berkesinambungan,” tutur Basaruddin.

Ia menilai, saat ini pemerintah bersama aparat, telah optimal dalam melakukan pencegahan pembabatan hutan secara tidak bertanggung jawab. “Petugas maksimal, uapayakan dengan patroli dan upaya lainnya. Pemerintah sudah melakukan uapaya luar biasa,” ucapnya, juga berharap, agar ada upaya penghijauan kembali untuk mengambalikan fungsi hutan.

Sedangkan untuk mencegah praktek illegal logging, musti terjalin sinergi semua unsur. Baik masyarakat, TNI, Polri dan pemerintah hingga tingkat bawah.

Ia mencotohkan, di Desa Juran Alas Kecamatan Alas, telah didirikan pos penjagaan khusus untuk mengawasi praktek illegal logging. “Disitu ada peran Babinsa, Babinkantibmas, pemerintah desa , ada pos untuk menghadang pelaku illegal logging. Ini se kecamatan (alas) dilakukan disana,” jelasnya, juga berharap, agar tindakan tersebut juga dapat dilakukan di wilayah lain untuk mengawasi praktek illegal logging. (Using)

Previous articleTetap Lakukan Fasilitasi, IBI Sumbawa: Bidan Klinis dan Pendidik Jadi Persoalan Penerimaan PPPK 2023 Se-Indonesia
Next articleJabatan Kapusziad Diserahterimakan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.