Home Berita Sikapi Persoalan RSUD, Ketua DPRD Sarankan Pemda Bentuk Tim

Sikapi Persoalan RSUD, Ketua DPRD Sarankan Pemda Bentuk Tim

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, Jum’at (30/01), memberikan saran sebagai solusi terkait persoalan di Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) RSUD Sumbawa saat ini. Yakni agar Pemda Sumbawa segera membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, lembaga DPRD sudah menerima keluhan-keluhan dan Aspirasi dari dokter dan tenaga para medis di RSUD Sumbawa. Dalam pertemuan itu, mayoritas fraksi sepakat harus ada evaluasi terhadap kinerja direktur. Terutama dengan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh tenaga medis. Ditambah lagi dengan interupsi terkait persoalan RSUD yang dilakukan sejumlah anggota DPRD dalam sidang paripurna Kamis (19/1).

Abdul Rafiq berpandangan, pemerintah daerah akan obyektif dalam menyelesaikan persoalan ini. Dan yang disuarakan oleh dokter dan tenaga medis, serta interupsi anggota DPRD Sumbawa, merupakan sebuah masukan konstruktif tanpa tendensi. Sebab semata – mata menyangkut pemenuhan Pelayanan dasar bidang kesehatan.

sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan langkah -langkah apa yang akan ditempuh oleh pemda. “Silakan pemda mengkaji langkah-langkah apa yang diambil nantinya, saatnya melakukan aksi nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang ada” ujar Rafiq.

Menurut Rafiq, saat ini sudah ada gerakan dari dokter dan tenaga medis RSUD Sumbawa. Tentunya pemda tidak boleh mendiamkan hal ini. Apalagi ada ancaman dari anggota DPRD Sumbawa yang akan menggunakan hak interpelasi.

“Pemda tidak boleh mendiamkan hal ini, harus segera ditangani,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Rafiq, solusinya adalah, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah. Bila perlu membentuk tim untuk mengkaji persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan yang menjadi korban adalah masyarakat.

“Karena pelayanan masyarakat akan terganggu. Apalagi RSUD dibiayai oleh uang daerah yang harus dipertanggungjawabkan,” jelas Rafiq. (Using)

Previous articleBupati Bima : Perlunya Peningkatan Kapasitas BPD
Next articlePanglima TNI Tinjau IKN Di Titik Nol Nusantara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.