Home Berita Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas

Jakarta – Sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan oleh KPK yang melibatkan terdakwa Letkol ABC dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang saksi, bertempat di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Jl. Raya Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2024).
Ketiga orang saksi itu antara lain HA, HW dan ES. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan langkah awal dalam mengungkap fakta sebenarnya yang melibatkan terdakwa.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Kolonel Chk Adeng, S.Ag.,S.H.,  dengan hakim anggota Kolonel Kum Siti Mulyaninggsih, S.H., M.H., Kolonel Chk Arwin Makal S.H., M.H., Panitera pengganti Mayor Chk Khairudin dengan Oditur Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo.
Sementara itu, terdakwa Letkol ABC didampingi Penasehat Hukum Letkol Kum Dedi S.H., Mayor Kum Dimas S.H., Mayor Chk Riki S.H., Mayor Chk Hasta S.H., Mayor Kum Edi S.H.
Proses sidang yang digelar secara terbuka untuk umum, ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan berantas korupsi. Masyarakat diharapkan untuk tetap memberikan dukungan dalam upaya menjaga integritas dan moralitas.
Previous articleJalin Kerjasama Dalam Publikasi, Kapuspen TNI Kunjungi LKBN ANTARA
Next articleKomponen Masyarakat Padang Mengucapkan Terima Kasih Kepada Kasad, Atas Terselenggaranya “Dialog Interaktif” Tentang Membangun Etika dan Moral Manusia Indonesia Serta Netralistas TNI Dalam Perspektif Tahun Politik 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.