Home Berita Shalat Idul Fitri 2023 di Kabupaten Subang Berlangsung Khidmat

Shalat Idul Fitri 2023 di Kabupaten Subang Berlangsung Khidmat

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri kalangan Muhammadiyah dan masyarakat Subang yang diselenggarakan pada Jumat 21 April 2023 dipusatkan di halaman Masjid Alfurqon

Subang, Sumbawanews.com.- Pelaksanaan Shalat Idul Fitri kalangan Muhammadiyah dan masyarakat Subang yang diselenggarakan pada Jumat 21 April 2023 dipusatkan di halaman Masjid Alfurqon Komplek Perguruan Muhammadiyah SMA Muhammadiyah Subang.

Baca juga: Arab Saudi Shalat Idul Fitri 21 April 2023, Ini Dia Persiapannya

Sejak pukul 06.00 wib ribuan jamaah yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 2023 mulai berdatangan. Pantauan Sumbawanews.com dari lokasi, kapasitas lapangan ternyata tidak bisa menampung jamaah yang membludak. Bahkan panitia mengarahkan jamaah untuk menempati selasar-selasar kelas yang ada di lingkungan SMA Muhammadiyah Subang.

Panitia juga berinisiatif menampah saf dibagian depan yang awalnya masih terlihat ada space yang kosong, secara spontan panitia mengambil karpet di dalam masjid dan menambah satu saf di bagian depan.

Baca juga: Ini Dia 3 Daerah yang Menolak Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah 21 April 2023

Bertindak sebagai Chatib dan Imam Dr.Dade Misbahul alam.

Sementara itu tak jauh dari lokasi Perguruan Muhammadiyah Subang, Pemkab Subang juga sedang mempersiapkan pusat pelaksanaan Shalat Idul Fitri tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan pada Sabtu 22 April 2023 bertempat dilapangan Cigadung Subang.

Pantauan Sumbawanews.com, Panitia telah menempatkan tenda dan papan-papan reklame guna persiapan shalat Idul Fitri jajaran Pemkab dan Masyarakat Subang yang akan dilaksanakan Sabtu (22/4/2023) besok. (sn01).

Baca juga: Tak Hanya Muhammadiyah Shalat Id 21 April 2023 tapi juga Kalangan NU, Ini Dia Datanya

Previous articleIni Dia 3 Daerah yang Menolak Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah 21 April 2023
Next articleParah! Gea Kritik Ganjar, Justru Diperingatkan Akun Polrestabes Semarang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.