Home Berita Setelit Intai Korut Segera Operasi, Kim Jong-Un Terima Laporan Hasil Jepretan

Setelit Intai Korut Segera Operasi, Kim Jong-Un Terima Laporan Hasil Jepretan

Pyongyang, sumbawanews.com – Pusat Kontrol Umum Pyongyang dari Biro Komando Penerbangan Korea Utara (Korut), Selasa (28/11) mengungkapkan, Pimpinan Korea Utara, Kim Jong-Un menerima laporan dari Pusat Kontrol Umum Pyongyang dari Administrasi Komando Penerbangan tentang kesiapan operasional satelit pengintai yanag telh diluncurkan. Mulai dari 25 hingga 28 November di pagi hari tanggal 27 November dan pagi hari, pada 28 November 2023.

“Kontrol terperinci dari satelit pengintai sedang dilakukan secara akurat dengan cara dan sistem kontrol Pusat Kontrol Umum Pyongyang dari Administrasi Logistik Penerbangan Negara, dan sedang dilakukan 1 hingga 2 hari sebelumnya,” katanya.

Baca Juga: Korut Klaim Sukses Luncurkan Satelit Intai “Malligyong-1”

Disebutkan, Kim Jong Un menerima laporan tentang foto-foto yang diambil dari Roma, Italia, pada pukul 17:56:28 pada tanggal 25 November waktu Pyongyang. Pangkalan Angkatan Udara Andersen di Guam di Samudra Pasifik pada pukul 9:17:07 November waktu Pyongyang, dan daerah lainnya.

Selain itu, juga menerima laporan rinci tentang foto-foto yang diambil di Pangkalan Angkatan Laut Norfolk, Newport News Shipyard dan area lapangan terbang di Virginia pada pukul 23:35:53 pada tanggal 27 November waktu Pyongyang, dan pada pukul 23:36:25 pada tanggal 27 November waktu Pyongyang. kemudian Rekaman dari Pangkalan Angkatan Laut Norfolk di Virginia dan Newport New Shipyard menangkap empat kapal induk nuklir Angkatan Laut AS dan satu kapal induk Inggris.

Disebutkan, Kim Jong Un mengapresiasi keberhasilan dan kemajuan persiapan operasional satelit pengintai “Great Kyong-1”, yang akan segera memulai misi resmi. (Using)

Previous articlePanglima TNI Rotasi dan Mutasi 49 Perwira Tinggi TNI
Next articleBanggar Dewan Minta Pemda Beri Atensi 13 Usulan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.