Home Berita Setelah Johny G Plate, Bocor! Syahrul Yasin Limpo Bakal Jadi Tersangka...

Setelah Johny G Plate, Bocor! Syahrul Yasin Limpo Bakal Jadi Tersangka di KPK

SYAHRUL YASIN LIMPO DI ISTANA KEPRESIDENAN

Jakarta, Sumbawanews.com. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. “Saat ini masih proses penyelidikan. Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan,” kata pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Juni 2023.

Baca juga: Denny Indrayana: Setelah Johny G Plate, 2 Lagi Menteri Kader Nasdem Akan Dijerat Pidana

Informasi yang diperoleh Tempo dikutip Sumbawanews.com, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta diusulkan sebagai tersangka. Rencana penetapan tersangka ini berdasarkan ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK pada Selasa, 13 Juni 2023.

Baca juga: Dari Balik Jeruji Johnny G Plate Bersuara, Ada 4 Parpol Terkait Korupsi BTS, Golkar?

Syahrul beserta dua anak buahnya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Januari 2023. Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politikus NasDem itu, beserta anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Baca juga: Kembali Bikin Kontraversi, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Klaim Ragukan Kebenaran Alquran 

Sebelumnya mantan Wamenkumham Denny Indrayana melalui akun twitter @dennyindrayana, Sabtu (3/6/2023) menyampaikan setelah Johny G Plate akan ada dua menteri dari Nasdem yang akan ditersangkakan.

Menurut Denny, 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘁𝗲𝗿𝗮𝗸𝗵𝗶𝗿 yang diterimanya, 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗮𝗶 𝗡𝗮𝘀𝗱𝗲𝗺 𝗸𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗱𝗶𝗴𝗼𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗱𝗶𝘀𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴. 𝗞𝗮𝗹𝗶 𝗶𝗻𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝗷𝗮𝗱𝗶𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗮𝘀𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗺𝗯𝗮𝗸 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗱𝘂𝗮 𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗸𝗮𝗱𝗲𝗿 𝗻𝗮𝘀𝗱𝗲𝗺 𝗹𝗮𝗶𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗶 𝗸𝗮𝗯𝗶𝗻𝗲𝘁.

“𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗦𝗬𝗟 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗶𝗷𝗲𝗿𝗮𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗱𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗽𝗶𝗱𝗮𝗻𝗮 𝗻𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮, 𝘀𝗲𝗱𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗦𝗡 𝗱𝗶𝗷𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗸𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗸𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶,” jelasnya. (sn02)

Previous articlePanglima TNI: Dharma Pertiwi Menjadi Inspirasi dan Solusi Bagi Istri Prajurit TNI
Next articleDanlantamal IX Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Menkopolhukam dan Mendagri di Ambon
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.