Home Berita Sesjen Wantannas RI Kunjungan Kerja ke Wilayah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah

Sesjen Wantannas RI Kunjungan Kerja ke Wilayah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah

Timika – Di hari ketiga Sesjen Wantannas RI Laksdya TNI T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S dan tim berkunjung ke Pemda Mimika yang diterima langsung oleh Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumitro, S.IP., M.Si  didampingi Sekda, jajaran Forkopimda serta Kepala OPD, bertempat di  Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah, Kamis (10/10/2024).

Sesjen Wantannas RI beserta Tim melaksanakan Focus Group Discussion  (FGD) dengan tema  “Analisis Pengelolaan Potensi Konflik Sosial di Wilayah Objek Vital Nasional dalam rangka Ketahanan Nasional” untuk memperoleh data-data dan informasi terkait kondisi Sosial Masyarakat, Geografis, Demografis, Keamanan dari Objek Vitas Nasional yang berada di Kabupaten Mimika.

Selanjutnya setelah selesai melaksanakan kunjungan ke Pemda Mimika, Sesjen Wantannas RI melaksanakan courtesy call ke Kogabwilhan III yang diterima langsung Pangkogabwilhan III Letjen TNI Bambang Trisnohadi beserta jajarannya di Mako Kogabwilhan III yang terletak di daerah Kecamatan Mimika Baru.

Sesjen Wantannas RI berkesempatan mendengarkan informasi langsung Pangkogabwilhan III tentang kondisi keamanan di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan  termasuk Mimika.

Diakhir kegiatan Sesjen Wantannas RI berkesempatan mengunjungi Lanal Timika yang disambut oleh Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, S.H. dan seluruh prajurit Lanal Mimika secara hangat dan penuh kekeluargaan. Selanjutnya Komandan Lanal memberikan informasi kondisi Lanal Timika, wilayah kerja serta keterlibatan Lanal Timika dalam pengamanan Obvitnas. (*)

Previous articleBakamla RI dan VCG Perkuat Kerjasama Lewat Latihan SAR serta Olahraga Persahabatan
Next articleMenhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Slovakia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.