Doha, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri Qatar, Senin (20/11) mengutuk keras penembakan yang dilakukan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara. Sehingga menyebabkan kematian dan cedera sejumlah pasien dan orang yang terluka.
Baca Juga: RS Indonesia di Gaza Disebut Jadi Sasaran Pengeboman dan Dikepung Israel, 550 Pasien Tanpa Perawatan
Serangan tersebut merupakan perluasan dari pendekatan pendudukan dalam menargetkan rumah sakit, sekolah dan masyarakat pelanggaran di Jalur Gaza, dan pelanggaran mencolok terhadap hukum dan perjanjian internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat.
Kementerian Luar Negeri Qatar kembali menyerukan untuk membentuk komisi internasional untuk menyelidiki kejahatan yang dilakukan pendudukan Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza. Laporan ini juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk bertindak segera guna mencegah Israel melakukan lebih banyak pembantaian dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi lebih dari dua ribu pengungsi yang berlindung di sana, bersama dengan mereka yang sakit, terluka, dan personel medis. Kementerian menyampaikan solidaritas penuh Qatar kepada Republik Indonesia dalam segala langkah politik dan hukum yang diambil untuk menangani kejahatan brutal ini. (Using)