Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Secara umum pengerjaan proyek di Kabupaten Sumbawa tahun 2022, khususnya fisik berjalan dengan baik. Dari berbagai pengerjaan fisik, tercatat sekitar satu proyek yang diberikan denda.
“Paket, hanya satu saja (diberikan denda). Itu pengerjaan jalan Jotang – Tero. Sisa berm itu yang diselesaikan dan pekerjaannya termasuk denda dari sisa pekerjaan yang belum diselesaikan. Tuntas di 31 Desember yang seharusnya akhir kontrak 1 Desember,” kata H. Yudi Patria Negara, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (09/01).
Ia mengatakan, keterlambatan pengerjaan proyek tersebut disebabkan oleh berbagai hal. Sepertinya faktor alam, dan izin pinjam-pakai lahan dengan LHK provinsi.
“Karena terkendala ada izin pinjam pakai lahan dengan LHK provinsi, jadi kendala keterlambatan dan kondisi hujan. Sehingga pekerjaan agak terganggu,” ucap dia.
Ia mengatakan, sedangkan pengerjaan proyek fisik lainnya untuk tahun 2022 tuntas sesuai waktu kontrak yang telah ditetapkan. Antara lain pengerjaan pembangunan bangunan perpustakaan daerah dengan tenggat antara 24-25 Desember.
“Yang lain sidah tuntas semua. Seperti dermaga Labuhan Aji, itu tuntas sesuai jadual. Hotmix untuk Tolo Oi, juga tuntas. Secara umum tuntas dan sesuai jadual,” tegas dia. (Using)