Home Berita Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Tuntaskan Reses I 2025

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Tuntaskan Reses I 2025

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota DPRD Sumbawa telah terlaksana pada 5 (lima) Daerah Pemilihan Kabupaten Sumbawa, sejak 17 hingga 22 Februari 2025. Demikian disampaikan juru bicara dalam penyampaian Laporan Hasil Reses I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Pada 5 Daerah Pemilihan Kabupaten Sumbawa Tahun Sidang 2025, Senin (10/03).

Baca Juga: Unit Mulai Kropos dan Pengembang Dianggap Tak Punya Itikad Baik, Warga Perumahan Alam Kerato Asri RDP di Komisi III

Dijelaskan, Kegiatan reses dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi masyarakat merupakan harapan, tujuan dan kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka, baik secara individu maupun secara kelompok. Pasal 2 ayat (4) huruf d Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Sistem Perencanaan Pembangunan adalah mengoptimalkan partisipasi masyarakat, yang harus diikutsertakan dalam proses perencanaan pembangunan. Jaminan keikutsertaan masyarakat dalam penyusunan kebijakan atau perencanaan pembangunan daerah diatur juga dalam Tata Tertib DPRD tepatnya di Peraturan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumbawa.

Partisipasi menjadi arus utama dalam merepresentasikan perubahan dalam proses pembangunan di daerah. Sebab hakekat otonomi daerah antara lain adalah semakin dekatnya proses pengambilan kebijakan dengan masyarakat dan semakin besar peluang partisipasi masyarakat di dalam perencanaan pembangunan, yang lebih penting lagi sebenarnya adalah sejauh mana masyarakat peduli dan mempunyai rasa memiliki atas kegiatan pembangunan di wilayahnya. Rasa memiliki akan terbangun ketika aspirasi yang mereka sampaikan diakomodir di dalam APBD. Dan lebih jauh lagi sebenarnya bukan hanya persoalan besaran persentase aspirasi masyarakat yang diakomodir, tetapi juga adalah besaran porsi anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan atau pelayanan publik, yang berdampak langsung pada masyarakat serta kesesuaian arah pembangunan yang bermuara pada majunya suatu daerah.

Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD merupakan corong Anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, sehingga forum ini menjadi sangat penting, sebab semua masukan, dan harapan yang disampaikan masyarakat akan dituangkan dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Reses dilakukan du Daerah Pemilihan 1, yang meliputi 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Moyo Utara dan Kecamatan Moyo Hilir. Daerah Pemilihan 2, yang meliputi 8 (delapan) kecamatan, yakni Kemacatan Lape, Kecamatan Lopok, Kecamatan Lantung, Kecamatan Ropang, Kecamatan Moyo Hulu, Kecamatan Lenangguar, Kecamatan Lunyuk, dan Kecamatan Orong Telu.

Kemudian Daerah Pemilihan 3, yang meliputi 5 (lima) kecamatan, yakni Kecamatan Tarano, Kecamatan Empang, Kecamatan Plampang, Kecamatan Labangka dan Kecamatan Maronge. Daerah Pemilihan 4, yang meliputi 3 (tiga) kecamatan yakni Kecamatan Unter Iwes, Kecamatan Batulanteh dan Kecamatan Labuhan Badas. Serta Daerah Pemilihan 5, yang meliputi 5 (lima) kecamatan, yakni Kecamatan Rhee, Kecamatan Utan, Kecamatan Buer, Kecamatan Alas dan Kecamatan Alas Barat. (Using)

 

Previous articleBansos Tuai Polemik, TGH Najamuddin Harap Pemkab Lombok Timur Bijak Keluarkan Program
Next articleIni Hasil Reses I Anggota DPRD Sumbawa 2025
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.