Home Berita Seorang WNI Berhasil dipulangkan dari Thailand

Seorang WNI Berhasil dipulangkan dari Thailand

Songkhla, sumbawanews.com – Dalam upaya memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri, Konsulat RI (KRI) di Songkhla telah berhasil memulangkan seorang WNI (SA) ke tanah air. SA pulang ke Indonesia pada Jumat (10/12/2021) dengan rute perjalanan adalah Phuket – Singapura – Jakarta. Demikian sumber KRI Songkhla, dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

SA dinyatakan bersalah karena melanggar ketentuan keimigrasian, dimana SA. masuk dan menetap di wilayah Kerajaan Thailand tanpa izin. Terkait pelanggaran tersebut, telah dilangsungkan sidang dan kepada SA dikenakan denda. SA telah menyelesaikan pembayaran denda yang diwajibkan dan telah dinyatakan bebas.

Berdasarkan pengamatan KRI Songkhla, kasus yang dialami SA bukan dilakukan secara sengaja, namun dikarenakan kekurangpahaman SA tentang ketentuan keimigrasian. Hal tersebut berawal dari pertemuan SA dengan seorang pemuda berkewarganegaraan Thailand sewaktu SA bekerja di Malaysia yang kemudian berlanjut dengan pernikahan yang dilaksanakan di Yala, salah satu propinsi di Thailand Selatan.

Dengan koordinasi, kerjasama dan bantuan dari Kantor Imigrasi Yala – Yala Shelter for Children and Families, serta Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri, KRI Songkhla dapat menyelesaikan kasus SA dengan baik. Hingga SA dapat kembali ke kampung halamannya di Desa Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Propinsi Jawa Timur.

KRI Songkhla mengucapkan apresiasi atas bantuan, kerja sama serta dukungan semua pihak dalam penyelesaian kasus dan pemulangan SA. (Using)

Previous articleBersama Masyarakat dan Para Santri, Satgas Yonif RK 751/VJS Perbaiki Irigasi Yang Rusak Akibat Banjir
Next articleMenteri Pertahanan Terima Kunjungan Dubes Prancis dan Wakil Penasihat Keamanan Nasional India
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.