Home Berita Seorang Wanita Paruh Baya Tertangkap Jadi Bandar Togel

Seorang Wanita Paruh Baya Tertangkap Jadi Bandar Togel

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., menerangkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku judi togel darat. Menjelang bulan suci Ramadan 1444 H saat ini, Polres Sumbawa terus mengelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan berbagai sasaran salah satunya adalah kasus perjudian di Wilayah hukum Polres Sumbawa.

Terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah Sdri LY warga Dusun Pasir Desa Labuan Kecamatan Labuhan Badas yang merupakan bandar atau pengepul judi togel. LY diamankan di kediamannya pada hari Rabu (15/03/23) pukul 14.00 Wita.

“LY adalah merupakan salah satu target operasi pekat kali ini, penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang resah karena aktivitas judi togel di wilayah desa Labuhan Sumbawa” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, bahwa saat diamankan petugas dan dilakukan interogasi, wanita paruh baya tersebut mengaku bahwa dirinya memang melakukan kegiatan judi togel darat dan menjadi bandar.

Selain Sdri LY, Petugas dari Tim Puma Polres Sumbawa juga turut mengamankan barang bukti judi togel berupa 1 Buah Ballpoint warna hitam merk Snowman, 1 Unit HP Nokia Center warna biru, 1 lembar kertas bertuliskan penjualan togel, 1 lembar kertas bertuliskan rumusan togel serta Uang tunai senilai Rp. 129.000.

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa. (Using)

Previous articleUnggah Foto Panah di Sosmed, Dua Remaja Jadi Wajib Lapor
Next articlePanglima TNI Kunjungan Kerja Ke Singapura
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.