Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., Rabu (24/01) mengungkapkan, Tim Opsnal Polres Sumbawa, mengamankan RH alias PL- seorang terduga pelaku penganiayaan di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas. Terduga pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap WMP, warga Dusun Ai Bari Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara.
Baca Juga: Nama Kapolres Dicatut Lancarkan Aksi Penipuan
Ia mengungkapkan, Rabu (17/01), korban kembali dari membeli makanan didekat kos dihadang terduga pelaku bersama 6 orang lainnya, baik menggunakan sepeda motor ataupun berjalan kaki. Kemudian korban dikeroyok dan dipukuli dengan pipa besi maupun tangan kosong. Sehingga mengakibatkan luka dan bocor di kepala serta memar di bagian tubuh lainnya.
Ia menjelaskan, Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal bergerak ke kediaman tersuga pelaku, di Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Labuan Badas. Kemudian Tim Opsnal Polres Sumbawa Mengamankan terduga pelaku penganiayaan dan melakukan introgasi.
“Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan pelaku tersebut ke Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti,” jelas Kasat Reskrim. (Using)