Home Berita Seorang Petugas Pemadam Francis Meninggal Saat Bertugas

Seorang Petugas Pemadam Francis Meninggal Saat Bertugas

Paris, sumbawanews.com – Menteri Dalam Negeri Francis, Gerald Darmanin, Senin (03/07) menyebutkan, seorang Kopral-Kepala Brigade Pemadam Kebakaran Paris yang berusia 24 tahun meninggal meskipun dirawat dengan sangat cepat oleh rekan satu timnya. Ia meninggal tadi malam, saat berjuang melawan api dari beberapa kendaraan yang terbakar di tempat parkir bawah tanah di Saint-Denis (93).

Kopral-Kepala Brigade Pemadam Kebakaran Paris, Dorian Damelincourt.

 

“Semua belasungkawa saya yang tulus dan sedih untuk keluarganya, orang yang dicintai, kawan dan BSPP (Brigade de sapeurs-pompiers de Paris/pemadam kebakaran paris),” kata Darmanin.

Baca Juga: Lakukan Banyak penangkapan, Gerald Darmanin Puji Polisi Francis

BSPP (Brigade de sapeurs-pompiers de Paris/pemadam kebakaran paris mengumumkan, petugas yang meninggal tersebut adalah Master Kopral Dorian Damelincourt.

Diungkapkan, Pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023, Kopral Utama Damelincourt dipekerjakan untuk kebakaran tempat parkir tertutup sesaat sebelum pukul 3 pagi di 87, rue du Landy, di kota Saint-Denis (93). “Dia menderita serangan jantung. Diselamatkan segera oleh rekan-rekannya dan kemudian dengan ambulans resusitasi di tempat, dia kemudian diangkut ke rumah sakit pelatihan tentara Percy di bawah pengawalan bermotor,” jelasnya.

Terlepas dari upaya tim medis untuk menyadarkan, Kopral Utama Damelincourt meninggal di rumah sakit tak lama setelah pukul 05:00 waktu setempat. (Using)

Previous articleJokowi Cawe-Cawe, Denny Indrayana: Bukan Hanya Dinasti Politik, tapi juga Dinasti Bisnis
Next articleAliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Dari Menpora Hingga Pejabat Pertamina, Ini Daftarnya!
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.