Home Berita Seorang Kakek Ditemukan Gantung Diri

Seorang Kakek Ditemukan Gantung Diri

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polres Sumbawa bersama Polsek Labuan Badas gelar olah TKP terkait kasus gantung diri seorang pria di lahan kosong di Kampung Panimang ,Dusun Pasir, Desa Labuan Kecamatan Labuhan Badas, Selasa (14/02/23) pukul 09.50 wita. Korban berinisial SP (60) warga karang Panimang, Dusun Pasir Desa Labuan Sumbawa, pertama kali ditemukan oleh saksi AS, telah tergantung di sebuah pohon belakang rumah korban dengan seutas tali nilon.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh saksi AS pada pukul 09.20 Wita dalam posisi tergantung di sebuah pohon dan telah meninggal dunia. saksi AS kemudian memanggil adiknya yakni AF kemudian menghampiri dan menurunkan korban dari atas pohon kemudian melaporkan kejadian tersebut ke keluarga korban.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim identifikasi Polres Sumbawa bersama Poslek Labuhan Badas langsung ke TKP untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk keluarga korban,” jelas Kasi Humas.

Sambungnya, Dalam olah TKP tersebut petugas tidak menemukan adanya tindak kekerasan pada tubuh korban. Dan korban diketahui kerap mengeluhkan beberapa penyakit yang dideritanya.

“Keluarga korban menerima atas musibah yang menimpa korban dan menolak untuk dilakukannya autopsi serta telah membuat Surat Pernyataan Penolakan Otopsi”, korban meninggal akibat gantung diri” pungkas Kasi Humas. (Using)

Previous articleSebanyak 30 Dokter Internship Siap Mengabdi di Kabupaten Sumbawa
Next articleBerita Foto : Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Dikreg LI Sesko TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.