Home Berita Sempat Kejar-kejaran, Satpolairud Polres Sumbawa Amankan Perahu Pelaku Ilegal Fishing

Sempat Kejar-kejaran, Satpolairud Polres Sumbawa Amankan Perahu Pelaku Ilegal Fishing

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polres Sumbawa melalui Satpolairud Polres Sumbawa dengan menggunakan kapal patroli berhasil mengamankan sebuah perahu yang digunakan oleh pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Gili Batu Dusun Trata, Desa Labuhan Kuris, Kec. Lape Kab. Sumbawa, Rabu (29/11/23) sekitar pukul 12.30 wita. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Satrio SH., itu berawal dari kegiatan patroli perairan di wilayah tersebut guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksiilegal fishing.

Baca Juga: Hendak Transaksi, Pria Bawa Ratusan Gram Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

AKP Satrio menerangkan bahwa dalam kegiatan patroli tersebut petugas melihat sebuah perahu dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika melihat kehadiran kapal patroli terduga para pelaku melarikan diri dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga perahu terduga pelaku kandas di pasir. Para pelaku yang berjumlah 2 orang tersebut kemudian kabur ke hutan meninggalkan perahu tersebut.

“Kami dari Satpolairud telah mengamankan satu perahu tanpa nama yang digunakan untuk melakukan ilegal fishing, sementara itu 2 orang pelaku berhasil melarikan diri” Ucap Kasat.

Selain 1 unit perahu, dalam kegiatan tersebut Sat Polairud Polres Sumbawa juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 Box ikan, 1 unit Kompresor beserta satu gulung selang kompresor, 2 buah Bonre/jaring, 2 unit mesin kapal serta 1 pasang kaki katak.

Selanjutnya perahu beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Hps)

Previous articleKRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Disebut Akan Jadi Kapal Bantuan Kemanusiaan dan Medis Kelima Untuk Gaza
Next articleInternational Gathering Military Attaché Corps Indonesia dengan Kapuskersin TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.