Home Berita Sempat Ancam Korban, Begal Motor Diringkus Polres Sumbawa

Sempat Ancam Korban, Begal Motor Diringkus Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seorang pria berinisial H (28 tahun) terduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa pada hari Senin (05/05/2025) sekitar pukul 15.30 Wita hingga selesai.

Baca Juga: Kerap Edarkan Narkotika di Utan, Seorang Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Penangkapan ini bermula dari informasi ibu korban yang melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya pada pihak kepolisian. Menurut keterangan pelapor, pada hari Kamis (30/04/2025) sekitar pukul 15.00 Wita saat korban sedang berada di pinggir jalan Unter Ketimis Ppn Bukit Permai, korban berboncengan dengan temannya kemudian mereka tiba-tiba dicegat oleh orang yang tidak dikenal serta mengancam korban dengan mengatakan “Awas kalian melapor ke polisi, saya tembak kepala kalian” dan motor korban pun langsung dirampas oleh terduga pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.I.K., membenarkan hal tersebut, “Bahwa telah terjadi aksi curas (pencurian dengan kekerasan) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H (28 tahun) terhadap seorang pelajar berinisial G (16 tahun).” ucap Kasat.

Menyikapi informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Setelah melakukan pencarian, petugas berhasil menemukan pelaku disebuah rumah di Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Setibanya dilokasi, petugas langsung melakukan penangkapan kepada terduga pelaku. Dalam interogasi singkat, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tim bergerak ke arah Karang Cemes, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, untuk mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor tersebut.

Atas kejadian tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (MA)

Previous articleKepala Barantin Cek langsung Pengiriman Sapi Kurban dan Jagung Pakan dari Pulau Sumbawa
Next articleKebakaran Truk NPS Satgas Pamtas Yonif 509/BY di Tol Surabaya-Gempol
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.