Home Berita Seluruh Fraksi Dewan Akan Datangi Bupati Terkait Penyelamatan RSUD Sumbawa

Seluruh Fraksi Dewan Akan Datangi Bupati Terkait Penyelamatan RSUD Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seluruh Fraksi DPRD Sumbawa, telah menyatakan sepakat akan menemui bupati Sumbawa untuk menyelamatkan RSUD Sumbawa. Hal tersebut terungkap saat hearing antara tenaga medis dan karyawan RSUD Sumbawa di DPRD Sumbawa, Rabu (18/01).

Hamzah Abdullah, Ketua Komisi III DPRD Sumbawa dari Partai Gerindra mengungkapkan, sangat sering mengkritisi pelayanan RSUD Sumbawa. Bahkan di paripurna terakhir, juga disorroti tentang pelayanan RSUD Sering, termasuk halaman yang selalu dipenuhi kotoran ternak.

“Tidak ada bahasa kebal Pimpinan manajemen RSUD bertahan disitu. Kami dorong secepatnya agar terbentuk pansus,” tegas dia.

Ismail Mustaram, Ketua komisi IV DPRD Sumbawa dari Partai PPP menegaskan, manajemen RSUD saat ini sedang sakit. “Manajemen rumah sakit ini tidak beres. Nanti kita akan turun semua komisi, tidak ada istilah kabal. Kita akan perjuangkan semua, karena kita juga ingin. pelayanan rumah sakit ini bagus,” ujarnya.

Dikatakan, jika manajemen di Rumah Sakit induk tidak beres, maka di RSUD sering juga dipastikan lebih amburadul. “Saya bangga dengan dokter, perawat dan bidan yang berani untuk datang kesini. Ini akan menjadi pr besar kami, akan kami maksimalnya secara aturan,” tegas dia.

Ia mengaku bersedih jika ada dokter spesialis dan tenaga medis lainnya yang meninggalkan Rumah Sakit karena alasan manajemen dan direktur. “Kami bersedih kalau ada dokter yang keluar dari sumbawa. Dan tidak ada dokter yang mau kesini, karena ternyata situasi manajemen tidak beres. Insya Allah persoalan ini akan selesai,” ucapnya.

Anggota Komisi IV dari Partai Demokratik, Basaruddin mengaku sering melakukan investigasi ke RSUD Sumbawa. Dan ditemukan indikasi, ketidakberesan di RSUD Sumbawa.

“Mari kita saling membuka diri untuk kebaikan bersama. Dukung kami dengan data,” jelasnya.

Adizul Sahabuddin dari Fraksi PKS mengatakan, persoalan yang muncul saat ini karena ada ketidaksesuaian antara harapan dengan kenyataan. “Jangan dianggap, karena kami partai pengusung tidak berpihak. Karena pada prinsipnya kalau ada yang salah, otomatis kita akan perjuangkan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh Fraksi DPRD Sumbawa akan memperjuangkan hal tersebut. “Semua fraksi akan menyuarakan hal yang sama, tapi kami minta data. Kemudian terlalu kalau tidak memperjuangkan ini di paripurna nanti. Bahkan Saya juga akan mengkritik partai golkar jika ini tidak diperjuangkan,” tegasnya.

Hj. Jamila, anggota DPRD Sumbawa dari Partai PDI Perjuangan menegaskan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mengganti direktur RSUD Sumbawa. “Seprtinya sudah saatnya dinonaktifkan Karena ini bukan yang pertama kali muncul,” tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Budi Kurniawan meminta untuk segera membentuk pansus. Sebab persoalan manajemen dan direktur RSUD Sumbawa, sudah menjadi rahasia umum.

“Karena ini sudah bukan rahasia umum. Dinonaktifkan dulu, kemudian nanti kita turun. RSUD ini tidak sehat, Ini kesedihan kita semua,” ujar dia.

Ketua Dewan Kehormatan DPRD Sumbawa, Muhammad Yamin mengatakan, persoalan RSUD Sumbawa dan Direktur telah menjadi persoalan menahun. Dan jika menelisik pembukuan dan laporan keuangan, menjadi dasar cukup untuk dibawa ke proses hukum.

“Langsung saja temuan pak bupati. Karena ini persoalan serius agar bupati segera bersikap,” tegas.

Pemimpin Haeraing, Ahmadul kusasih dari Partai Golkar, dalam menyampaikan kesimpulan hearing mengatakan, akan menemui Bupati Sumbawa bersama seluruh Fraksi DPRD Sumbawa. “Istilahnya, jika ada tikus di lumbung, tikusnya yang disingkirkan. Jangan dibakar lumbungnya. Ini Untuk menyelamatkan RSUD Sumbawa,” ujar dia.

Ia menegaskan, direktur RSUD Sumbawa tidak dibenarkan memimpin dengan ugal-ugalan. Apalagi ini tentang pelayanan dasar pemerintah terhadap masyarakat. (Using)

Previous articleDokter, Bidan, Perawat dan Pegawai RSUD Sumbawa Minta Direktur Diganti
Next articlePanglima TNI : Dengan Sinergitas TNI dan Forkopimda Permasalahan di Daerah Dapat Teratasi Dengan Cepat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.