Home Berita Sekretaris KP3S KSB Desak Tokoh Politik Pulau Sumbawa Bangun Konsolidasi Untuk Desak...

Sekretaris KP3S KSB Desak Tokoh Politik Pulau Sumbawa Bangun Konsolidasi Untuk Desak Pusat

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Sekretaris Komite Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Benny Tanaya, Jum’at (09/05) mendesak agar tokoh politik dari Pulau Sumbawa membangun konsolidasi. Untuk mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dan mengesahkan Undang-Undang Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Baca Juga: Dukung PPS Segera Sah, Tokoh Masyarakat KSB Juga Minta Kesepakatan Awal Tetap Dikawal

“Tokoh-tokoh politik se-Pulau Sumbawa harus melakukan itu. Banyak tokoh-tokoh politik Pulau Sumbawa di pusat,” ucapnya.

Dijelaskan, saat ini setidaknya ada dua tokoh-tokoh politik Pulau Sumbawa yang duduk di DPR-RI, seperti Mahdalena, Johan Rosihan dan Fahri Hamzah, serta tokoh lainnya. “Mereka adalah orang-orang yang bisa masuk ke istana. Mereka harus aktif untuk mendesak pusat untuk segera mencabut moratorium,” tegas dia.

Ia secara khusus meminta Fahri Hamzah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, untuk secara aktif mendorong pemerintah pusat. Sebab issue Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) selalu digunakan dalam proses kampanye politik sejak puluhan tahun silam. Termasuk dalam kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2024 lalu.

“Issue PPS ini kan selalu jadi jualan kampanye. Mengantarkan Fahri hamzah dia kali di DPR-RI. Ini juga digunakan dalam kampanye pilpres kemarin,” tegas dia.

Ia menjelaskan, persyaratan PPS sudah lengkap baik secara formil maupun secara administrasi. Dan memiliki skor tertinggi kedua dari seluruh usulan DOB yang masuk ke pusat.

“Kalau saya tidak salah, skor kelayakan kita paling tinggi kedua setelah Madura. Dan ini sudah masuk balegnas dan prolegnas DPR-RI,” jelas dia. (Using)

Previous articlePakistan Sebut 26 Warganya Tewas, Tapi Jatuhkan 5 Pesawat Tempur India
Next articleSatgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate Percepat Pembangunan Drainase Untuk Mengatasi Genangan Air dan Banjir
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.