Home Berita Sekjen GPI Tantang Debat Terbuka Kepala BPIP Tentang Pancasila dan Aturan Lepas...

Sekjen GPI Tantang Debat Terbuka Kepala BPIP Tentang Pancasila dan Aturan Lepas Jilbab

JAKARTA, Sumbaeanews.com. – Gonjang-ganjing tentang aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang melarang 18 anggota Paskibraka Muslimah untuk memakai jilbab.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin. Menantang kepala BPIP untuk debat terbuka tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, maka dengan ini saya menyatakan menantang debat terbuka kepada kepala BPIP tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujar Khoirul Amin dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis (15/08/2024).

Alumni Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY), dan Pasca Sarjana Universitas Jayabaya Jakarta tersebut menuding. Bahwa BPIP tidak memahami nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Ideologi Pancasila.

“Jika pemahaman BPIP bahwa penyeragaman uniform itu adalah bagian dari pengejawentahan nilai-nilai Pancasila. Maka jelas ada yang salah dalam otak dan pola pikir serta pemahaman mereka tentang Pancasila,” tegas Khoirul Amin.

“Bagaimana mungkin sebuah nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Pancasila. Serta hak warga negara untuk melaksanakan ajaran agama dan keyakinannya. Akan dikangkangi oleh BPIP dengan dalih penyeragaman uniform,” lanjutnya.

Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) 2007-2010. Juga menyayangkan ketidak pahaman BPIP tentang Hirarki Perundang-undangan. Sehingga membuat aturan yang menabrak peraturan dan perundang-undangan di atasnya.

“Kalau BPIP paham tentang hukum dan Hirarki Perundang-undanga. Maka tidak mungkin BPIP membuat aturan yang menabrak Ideologi Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan di atasnya,” kata Khoirul Amin.

Ia juga berharap agar Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya. Untuk meninjau ulang tentang urgensi dari BPIP.

“Kami berharap Presiden Jokowi diakhir masa jabatannya untuk meninjau ulang urgensi BPIP. Jika mmg tidak ada kerjanya, tidak berguna dan hanya menghabiskan uang Negara. Maka lebih baik BPIP dibubarkan saja,” pungkasnya. (*/Sn01)

Previous articleBantu Turunkan Angka Stunting, Koramil Mapurujaya Beri Makanan Tambahan Di Wilayah Binaan
Next articleTim Wasev Kodam IX Udayana Kunjungi TMMD 121 Kodim 1615/Lotim
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.