Home Berita Sekitar 27 Desa Belum Rampungkan ABPDes

Sekitar 27 Desa Belum Rampungkan ABPDes

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebanyak 27 Desa belum merampungkan atau meyerahkan dokumen APBDes ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa. Sehingga belum dapat diproses penyaluran Dana Desa (DD) Tahap pertama.

“Total desa yang belum menyelesaikan/menyampaikan dokumen ABPDes ke dinas 27 desa. Belum ada penyaluran baik DD, ADD. Belum disalurkan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, melalui Fungsional Analis Kebijakan Bidang Adminsitrasi Pemerintah Desa, Ibrahim, Kamis (07/03).

Baca Juga: DD Tahap I Telah Disalurkan ke 90-an Desa

Menurutnya, percepatan penetapan ABPDes perlu didorong oleh pemerintah kecamatan, untuk mengejar tuntas penyaluran pada Maret 2024. “Artinya teman-teman di kecamtan perlu segera memerintahkan desa untuk menyampaikan rancangan perdesnya ke kecamatan untuk dievaluasi. untuk kita kejar Maret sudah selesai disalurkan,” ucapnya.

Sebab pada 2023, Kabupaten Sumbawa ini menjadi the best tingkat provinsi, sebagai desa cepat salur DD. “Sehingga predikat-predikat yang sudah kita raih itu, bisa kemudian kembali dipertahankan di 2024,” bebernya.

Ia menegaskan, kecamatan memiliki kewenangan evaluasi berdasarkan keputusan bupati atas pelimphan sebagian kewanangan bupati ke kecamatan. “Artinya ketika desa dirasa terlambat, maka perlu mendorong desa untuk lebih cepat lagi,” jelasnya.

Sedangkan pendamping desa berdasarkan Permendes adalam mempercepat proses penyelenggaran RKP Desa, Musyawarah tingkat desa untuk menyelesaikan rencana kerja pemerintah desa yang menjadi acuan untuk menyusun APBDes. “teman-teman pendamping desa selama ini tetap melakukan pendampingan terhadap pemerintah desa dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa. sampai pada saat penyusunan APBDes, beberapa kecamtan juga melibatkan pendamping desa sebagai tim evaluasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kontribusi pendamping desa masuk sampai ranah evaluasi yang dilibatkan oleh tim kecamatan. “Artinya cukup membantu progres-progres percepatan penyusunan rancanan APBDes pada tingkat kecamatan,” kata dia. (Using)

Previous articleDD Tahap I Telah Disalurkan ke 90-an Desa
Next articleKetum Dharma Pertiwi Beri Santunan dan Tali Asih Kepada Ahli Waris Awak Pesud Bonanza T-2503
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.