Home Berita Sekelompok Remaja Lakukan penganiayaan dengan Sajam, Seorang Diamankan dan Lainnya Melarikan Diri

Sekelompok Remaja Lakukan penganiayaan dengan Sajam, Seorang Diamankan dan Lainnya Melarikan Diri

Sumbawa Besar-NTB, Polres Sumbawa berhasil amankan seorang remaja berinisial FAP (16) seorang pelajar menengah atas. Lantaran melakukan keributan dijalan hingga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, Kamis (11/05/23) sekitar pukul 22.00 wita.

Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dan diketahui bahwa sebelumnya pelaku bersama teman-temannya sempat membuat keributan di beberapa lokasi hingga berakhir di amankan oleh Personel Polres Sumbawa bersama masyarakat.

Baca Juga : Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Sasar Tempat Nongkrong

“Ketika melihat peristiwa itu, personel Polres yang saat itu berada di dekat lokasi kejadian bersama warga dengan sigap mengamankan salah satu pelaku keributan dan penganiayaan, sementara itu teman-teman pelaku melarikan diri,” ungkap Ipda Dwi.

Lokasi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berada di Gang Samping Toko Kairo Ban Kelurahan Seketeng Sumbawa. Dimana seorang remaja menjadi korban aksi pelaku yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian punggung dan tangan sebelah kiri akibat sabetan celurit.

Selain mengamankan pelaku, Personel Polres Sumbawa juga berhasil mengamankan sebuah barang bukti senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku. Srmentara itu remaja yang menjadi korban aksi pelaku merupakan orang salah sasaran, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

“saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. (Using)

Previous articleLantamal IX Ambon Pentas Musik Bersama Ribuan Komunitas Jukulele di Geladak Kapal Perang
Next articlePunya Anak Diluar Nikah, Veronica Ungkap Jejak Asmara Wamendagri hingga Berujung Gugatan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.