Home Berita Segera Lakukan Perubahan, Habib Umar Alhamid Haramkan Kecurangan dalam Pemilu

Segera Lakukan Perubahan, Habib Umar Alhamid Haramkan Kecurangan dalam Pemilu

Habib Umar Alhamid

Jakarta, sumbawanews.com.- Ribut soal kecurangan pada pemilu kali ini terus bergulir bagaikan jamur di musim penghujan. Pasalnya, hampir semua tim pemenangan paslon capres dan cawapres melontarkan kata curang. Untuk itu, waspadalah dalam pemilu 2024, dan setop pemilu curang!

“Jika aparatur negara menjadi bagian dari kebohongan dan kecurangan, maka dapat dipastikan itu akan mengundang reaksi emosional rakyat secara massal. Bukan itu saja kecurangan dalam pemilu adalah haram,” ujar Ketum Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Alhamid kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, hal itu akan sangat berbahaya buat republik ini. Karena semua itu akan mengundang reaksi rakyat. “Yang bukan tidak mungkin akan berubah jadi gelombang tsunami yang berujung pada people poŵer,” tutur Habib Umar.

Dikatakan Habib Umar, jika benar ada dan terjadi kecurangan, maka pemilu yang damai dapat dipastikan berpotensi berubah menjadi chaos nasional. “Ini akan sangat bahaya buat bangsa dan negara ini, karena selain demokrasi yang rusak juga NKRI akan hancur,” jelasnya.

Habib Umar mengatakan, pada hakekatnya suksesnya pemilu nanti adalah kesuksesan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. “Semoga kecurangan dan kebohongan tidak akan terjadi pada pemilu 2024 ini,” paparnya.

Lebih lanjut Habib Umar mengatakan, sebaiknya aparatur negara tidak menjadi aparatur kekuasaan, jadilah aparatur negara yang netral sehingga rakyat memiliki kepercayaan terhadap hasil pemilu nanti. “Jadikanlah pemilu 2024 ini, pemilu yang bermoral dan bermartabat serta menghasilkan pemimpin yang amanah untuk rakyat Indonesia,” katanya.(HS)

Previous articleRekomendasi Tempat Lokasi Glamping Favorit, Terbaik, Murah dan Fasilitas Lengkap di Puncak Bogor dengan View Gunung dan City Light
Next articlePolitikus PDIP Bongkar Alasan Megawati tak Memecat Jokowi sebagai Kader Partai 
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.