Home Berita Sebanyak 439 Narapidana Diajukan Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Sebanyak 439 Narapidana Diajukan Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB telah mengajukan pengurangan masa menjalani pidana atau Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah terhadap 439 warga binaan.

“Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri ini diajukan untuk Narapidana yang telah memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku,” Kata Purniawal, Kalapas Sumbawa Besar, Kamis (04/04).

Baca Juga: Berita Foto: Di Lapas Sumbawa Kini Ada Pasti Tampan dan Pasti Clean

Dijelaskan, sebagaimana hasil dari SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana), sebanyak 439 orang telah diusulkan untuk menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana). Sebanyak 241 orang merupakan narapidana kasus tindak pidana umum dan sisanya 198 orang narapidana Tindak Pidana Khusus

Sedangkan besaran remisi yang diusulkan bervariatif. Diantaranya 15 Hari, 1 Bulan, 1 Bulan 15 Hari, dan 2 Bulan.

Dikatakan, Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri akan terbit dan diterima paling lambat 1 (satu) hari menjelang Hari Raya setelah melalui tahap verifikasi oleh Ditjen Pemasyarakatan. Sementara itu, penyerahan SK akan dilaksanakan usai pelaksanaan Sholat Idulfitri.

“Remisi merupakan amanat undang-undang yang harus diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Narapidana Atas perubahan perilaku dan menurunnya tingkat risiko saat menjalani masa pembinaan,” tambahnya. (Using)

Previous articleHilangkan Kesan Pos TNI Menakutkan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ajak Warga di Perbatasan Buka Puasa Bersama
Next articleKodim 1710/Mimika Gelar Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran 1445 H
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.