Home Berita Sebagian Pengangkutan Sampah Dikelola Swasta

Sebagian Pengangkutan Sampah Dikelola Swasta

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Saat ini dibeberapa daerah, pengangkutan sampah telah diserahkan atau dikelola oeh swasta. Seperti Kecamatan Alas, Kecamatan Alas Barat dan Kecamatan Moyo Hilir dan Kecamatan Moyo Utara.

“Kemarin kan ada regulasi dari pusat, bahwa untuk tenaga kebersihan itu dialihkan ke outsourcing, atau pihak ketiga. Sekaran sudah Sebagian kita serahkan kepihak ketiga. Termasuk Alas, Alas Barat, Moyo Hilir, sama Moyo Utara,” kata Yulhaidir, KUPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa di ruang kerjanya Rabu (13/09).

Selain pengangkutan oleh swasta, terdapat beberapa daerah atau Kawasan dalam skala kecil yang melakukan secara mandiri atau inisiatif Masyarakat. “Masyarakat setempat yang atur semua hingga ke TPA, mulai dari retribusi dan lainnya.  Memang kedepannya memang diharapkan seperti itu. Karena kedepannya untuk kebersihan itu masuk ke outsourcing,” jelasnya.

Dikatakan, semustinya Per 28 November 2023 tahun ini seharusnya tidak ada lagi tenaga kebersihan. Dan ketentuan tersebut diperpanjang Kembali hingga satu tahun kedepan.

“Kita usahakan sambal jalan kita sosialisasi, agar Sebagian diambil pihak ketiga,” ucap dia.

Diungkapkan, target hingga akhir tahun ini, minimal 40 persen pengangkutan sampah telah dilakukan oleh swasta. Namun sejauh ini terealisasi hingga sekitar 17 persen, dan diperkirakan tidak akan mencapai target 40 persen hingga akhir tahun.

Kayaknya kita belum bisa kejar target itu sampai akhir tahun ini, tapi ini berjalan terus.

Dijelaskan, se-Kabupaten Sumbawa, pengangkutan sampah yang bisa dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup sejauh ini baru bisa dilakukan sekitar 17 persen. Sedangkan pengangkutan untuk sekitar kota, seperti Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Unter Iwes dan Kecamatan Labuhan Badas, sekitar 67 persen. (Using)

Previous articleProyek Rempang Bermasalah, Muhammadiyah: Evaluasi dan Batalkan!
Next articleMulai Hari ini Komposisi Bacaleg Bisa Dikocok, Berikut Jadwal Hingga Pengumuman DCT
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.