Home Berita Satgas YR 142/KJ Kedepankan Sinergitas Selesaikan Permasalahan Masyarakat Kelila

Satgas YR 142/KJ Kedepankan Sinergitas Selesaikan Permasalahan Masyarakat Kelila

sumbawanews.com,- Sinergitas aparat keamanan terus diperlihatkan oleh Satgas Yonif Raider 142/KJ bersama dengan aparat keamanan yang ada Demi mengamankan setiap permasalahan utamanya aksi pemalangan yang ada di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (09/10/2023).

 

Dalam penyampaiannya, Danpos Kelila Satgas Yonif Raider 142 /KJ Lettu Inf Sahita mengatakan beberapa hari ini bersama dengan aparat keamanan yang ada di Distrik Kelila, baik itu pihak kepolisian, Kepala Distrik, Koramil dan dibantu para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat bersinergi mengamankan wilayah yang ada di Distrik Kelila.

 

“Ini kita lakukan terkait dengan masalah Pemalangan jalan poros Bokondini Wamena yang dilakukan oleh warga yaitu keluarga Patius Jikwa, dimana pemalanngan ini dilakukan dengan cara buka tutup,” jelas Danpos

 

Lanjut dikatakannya, pemalangan ini dilakukan akibat adanya perbuatan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh  salah satu warga. “Kita bersinergi dan menyampaikan permasalahan ini kepada pihak keluarga korban, perbuatan yang dilakukan terduga pelaku sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

“Dari pihak terduga pelaku telah bersedia untuk bertanggung jawab secara adat sesuai dengan kesepakatan yang sudah disampaikan saat mediasi,” tutup Danpos Lettu Inf Sahita.

 

Ipda Ignatius selaku Kapolsek Kelila mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan utamanya dari Satgas TNI karena mengedepankan sinergitas dalam menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” ujarnya.

Previous articleSatgas Yonif 143/TWEJ Tanamkan Kebersamaan Sejak Dini Di Wilayah Perbatasan RI
Next articleBakamla RI Dukung Kebijakan Panglima di Rapim TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.