Home Berita Satgas Yonif 143/TWEJ Ciptakan Kebersihan Gereja di Papua

Satgas Yonif 143/TWEJ Ciptakan Kebersihan Gereja di Papua

Keerom – Kebersihan merupakan sebagian dari iman, hal itulah yang memacu semangat anak-anak Satgas Yonif 143/TWEJ untuk mengajak masyarakat melaksanakan gotong royong bersih-bersih rumah ibadah.

 

Seperti yang dilakukan oleh Pos Tatakra Satgas Yonif 143/TWEJ mereka mengajak masyarakat untuk membersihkan Gereja ST. Yohanes yang berada di Kampung Tatakra, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua Senin (26/6/2023).

 

Dalam keterangannya, Danpos Tatakra Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf Michael Erlangga menyampaikan, kegiatan semacam ini sering kali dilakukan oleh Satgas Yonif 143/TWEJ bersama masyarakat sebagai wujud kepedulian dan keharmonisan antar umat beragama guna menciptakan kebersihan dan kenyamanan dalam meningkatkan kualitas ibadah warga.

 

“Keberadaan personel TNI di Kampung Tatakra harus dapat  memberikan peran dan kontribusi positif kepada masyarakat sehingga dapat terwujud hubungan emosional yang erat,” tambahnya.

 

Pada kesempatan ini Satgas Yonif 143/TWEJ bersama masyarakat Kampung Tatakra bersama-sama membersihkan Gereja mulai dari ruang ibadah sampai dengan halaman sekitar sebagai upaya  menciptakan sarana peribadatan yang nyaman.

 

Sementara itu, Bapak Celcius Ball (49) Kepala Kampung Tatakra yang turut hadir menyampaikan rasa terimakasih kepada personel TNI dari Pos Tatakra Yonif 143/TWEJ yang telah mengajak masyarakat melaksanakan gotong royong pembersihan rumah ibadah warga.

 

“Terimakasih banyak kepada Bapak TNI yang sudah mengajak dan membantu kami membersihkan Gereja ini sehingga terlihat bersih dan indah, semoga hubungan ini terjaga dengan baik untuk membina kerukunan dan kedamaian warga masyarakat,” ujar Celcus Ball.

Previous articleMilenial Kuatir Jika Ganjar Jadi Presiden
Next articleTerkait Dugaan Markus Korupsi BTS, CERI Desak Menteri BUMN Erick Tohir Copot Direktur SDM Pertamina
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.