Home Berita Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Bersama Tim Patroli Gabungan, Kembali Tindak Tegas Pelintas...

Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Bersama Tim Patroli Gabungan, Kembali Tindak Tegas Pelintas Batas Ilegal di Perbatasan RI-PNG

Merauke – Bersinergi dengan pihak Kepolisian dan Imigrasi, personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml melaksanakan Patroli gabungan terhadap pelintas batas ilegal bersama di Kampung Erambu, Distrik Sota, Minggu (30/06/2024)

Perwakilan dari Pos Toray berjumlah 8 orang yang dipimpin langsung oleh Lettu Inf Asgar bersama Hendrikus Kidup (Kepala Imigrasi Kampung Erambu) menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan terhadap pelintas batas ilegal ini dilaksanakan di Kampung Toray dan Erambu, adapun yang menjadi sasaran yaitu pelintas batas ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa ijin resmi.

Aksi itu berhasil menggagalkan seorang pelintas batas Ilegal bernama Helaija Tom (23) dari warga PNG yang membuat minuman keras dari pucuk pohon kelapa kemudian menjualnya ke Kampung Erambu. Adapun barang bukti 4 buah jerigen dengan isi miras tradisional berjenis sagero langsung disita oleh Tim Patroli Gabungan.

Dari kejadian tersebut Tim Patroli memberikan peringatan tegas kepada masyarakat pelintas batas yang melewati jalur tidak resmi/ilegal untuk tidak mengulanginya lagi dan memerintahkan mereka segera kembali ke PNG untuk mengurus paspor lintas batas.

Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonif 726/Tml bersama petugas lainnya benar-benar serius dalam upaya mencegah dan mengurangi perlintasan orang dan barang ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG guna menjaga tegaknya kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.

Previous articleBupati Cianjur: Kawasan Wisata Cikanyere Memberikan Dampak Positif bagi Masyarakat Cianjur 
Next articleKasus Kesalahpahaman Drivel Online dan Anggota TNI di Bandara Sultan Hasanuddin Berakhir Damai
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.