Home Berita Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Terima Penghargaan Tertinggi “United Nations Medal”

Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL Terima Penghargaan Tertinggi “United Nations Medal”

Lebanon – KRI Diponegoro-365 yang saat ini tergabung dalam Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL, menerima penghargaan tertinggi “United Nations Medal” yang diselenggarakan dalam suatu upacara militer “Medal Parade” dan berlangsung di dermaga no 4 Beirut, Lebanon pada Rabu (12/06/2024).
Medal Parade dipimpin langsung oleh MTF Commander, RADM Dirk Gaertner yang berkebangsaan Jerman dan dihadiri oleh beberapa pejabat dari sipil maupun militer diantaranya adalah Bapak Duta Besar LBBP RI untuk Lebanon H.E. Hajriyanto Y. Thohari, LAF Navy Commander ADM Haissam Dannoui serta Asops Kasal, Laksda TNI Yayan Sofiyan. Upacara penyematan medali UN ini dirangkai dengan kegiatan resepsi di atas geladak heli KRI Diponegoro-365 yang menampilkan beraneka macam kuliner nusantara dan memperkenalkan budaya dari berbagai daerah di Indonesia.
Komandan KRI Diponegoro-365, Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu, menjelaskan pula bahwa Medal Parade ini selain penganugerahan penghargaan tertinggi bagi personil militer yang telah bertugas dalam melaksanakan misi perdamaian juga sebagai bentuk apresiasi yang sangat tinggi kepada KRI Diponegoro atas kesiapan teknis, profesionalisme prajurit serta pencapaian Operasi yang sampai dengan saat ini dinilai mampu memenuhi segala tuntutan tugas yang diemban dalam misi UNIFIL.
Pemberian United Nations Medal bagi seluruh prajurit Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL menunjukkan bukti nyata akan profesionalisme TNI dalam menghadapi perkembangan situasi yang sangat kompleks dan dinamis terutama di daerah misi perairan Lebanon dimana sesuai dengan visi Panglima TNI “PRIMA”.
Previous articleAsops Panglima TNI Cek Kesiapan Bantuan Kemanusiaan Ke Palestina
Next articleBakamla RI Tangkap Kapal Bawa Kayu Ilegal di Perairan Laut Banda
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.