Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Calon Wakil Bupati Sumbawa dari nomor urut 4, Burhanuddin Jafar Salam, Minggu (10/11) mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bagi Uang berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah mulai memantau aktivitas yang mencurigakan dari pihak tertentu. Keberadaan satgas sebagai komitmen dan keseriusan dalam mengawasi proses pemilihan tanpa adanya politik uang.
Baca Juga: Awasi Politik Uang, BJS Bentuk Satgas Anti-Bagi Uang di Setiap TPS
“Langkah ini penting untuk menjaga integritas pemilu serta mencegah kecurangan yang bisa merugikan para pemilih dan calon yang bertarung secara fair,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya Satgas ini, diharapkan dapat mencegah praktik-praktik politik uang yang sering kali terjadi di sekitar masa pemungutan suara. Dan Satgas ini bertugas memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil, mengawasi pergerakan tim atau individu yang berpotensi melakukan pelanggaran. Seperti membagikan uang atau hadiah lain kepada pemilih.
Ditegaskan, satgas tersebut hanya fokus pada pengawasan. “Untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur dan bersih, tanpa adanya praktik politik uang yang dapat mempengaruhi hasil pemungutan suara. Satgas ini akan berfungsi sebagai garda terdepan dalam mencegah dan mengawasi segala bentuk pemberian uang atau barang kepada pemilih yang dapat memengaruhi pilihan mereka,” cap BJS.
Disebutkan, Satuan tugas ini terdiri dari tim-tim yang akan ditempatkan di setiap Dusun RY/RW fan TPS. Dan akan bekerja sama dengan aparat keamanan serta masyarakat setempat untuk mendeteksi dan melaporkan pelanggaran secara cepat.
Ia berharap,Dengan adanya Satgas Anti Bagi Uang berbasis TPS, pasangan calon bupati dan wakil bupati berharap dapat menciptakan pemilu yang adil dan transparan. Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.(using)