Home Berita Sat Samapta Polres Sumbawa Bubarkan Dugaan Aksi Tawuran Remaja di Samota

Sat Samapta Polres Sumbawa Bubarkan Dugaan Aksi Tawuran Remaja di Samota

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini Tim Patroli mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya aktivitas para remaja di Samota yang meresahkan.Menindak lanjuti laporan warga tersebut, Tim Patroli bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dugaan aksi tawuran di Samota, Kabupaten Sumbawa, pada hari Rabu (07/05/2025) pukul 22.26 Wita. Dengan menggunakan kendaraan dinas R4 (roda empat), Tim Patroli tiba di lokasi dengan tujuan untuk memastikan situasi di sekitaran Samota aman terkendali.

Baca Juga: Sempat Ancam Korban, Begal Motor Diringkus Polres Sumbawa

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu mengungkapkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya KRYD ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kami juga melakukan patroli ini untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan keamanan seperti kriminalitas, balap liar, dan gangguan lainnya yang dapat mengganggu kemanan dan kenyamanan masyarakat.” ucap Kasat.

Setelah membubarkan sekelompok remaja yang diduga melakukan aksi tawuran tersebut, Tim Patroli juga melakukan sosialisasi mengenai Call Center 110 Polres Sumbawa kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian atau informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

Tim Patroli juga menghimbau kepada pedagang dan masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kemanan. (MA)

Previous articleDansatgas Yonif 715/Motuliato Monitoring Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon Bupati di Puncak Jaya
Next articleHari Ketiga, Pembuatan Sumur Bor TMMD Ke-124 Kodim 1710/Mimika Mulai Dikerjakan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.