Home Berita Sambut Arahan Mensos, Abdul Rafiq: Ini Kesempatan Bagus Bagi Daerah

Sambut Arahan Mensos, Abdul Rafiq: Ini Kesempatan Bagus Bagi Daerah

Jakarta, sumbawanews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, menyambut baik langkah kementrian sosial dalam membantu korban dan mencegah semakin berkembangnya TPPO. Hal tersebut disampaikan dalam menyambut arahan Menteri Sosial RI Ir. Tri Rismaharin dalam pertemuan di Kemensos, Kamis (10/08).

“Ini adalah kesempatan yang bagus bagi kita di Daerah untuk mendapatkan program pemberdayaan, terlebih di Kabupaten Sumbawa ada 24 kasus yang terdeteksi TPPO, sehingga semangat Kita memerangi TPPO ini semakin Kita perkuat melalui pemberdayaan masyarakat baik sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dan sektor lainnya” Urai Rafiq yang juga Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa ini.

Baca Juga: Cegah TPPO dan Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Ketua DPRD Sumbawa Rapat Bersama Mensos RI

Ia menegaskan, akan menindaklanjuti arahan Menteri Sosial di daerah. “Insya Allah akan kita tindak lanjuti arahan Bu Menteri sesuai dengan potensi alam yang ada dan kami membutuhkan pendampingan kepada masyarakat kita sehingga harapan kita bersama dapat tercapai,” kata Rafiq.

Berbagai point yang muncul dalam pertemuan tersebut antara lain, Maraknya Temuan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhir -akhir ini menjadi attensi serius Pemerintah Republik Indonesia termasuk di Kementerian Sosial RI memberikan arahan agar Daerah tidak lupa dan abai dengan pemicunya, kenapa mereka para korban mau berangkat keluar negeri. Penyebabnya bisa jadi adalah kondisi ketidak berdayaan ekonomi, lingkungan sosial yang mendukung serta keyakinan bahwa nasibnya bisa berubah bila bekerja diluar negeri. Sehingga untuk mencegah berangkat keluar negeri agak sulit.

Sebaliknya jika mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja di dalam negeri dengan penghasilan yang memadai maka itu bisa menekan keinginan bekerja di luar negeri. Caranya salah satunya adalah melalui pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan potensi alam dan sumberdaya manusia yang ada. (Ruf)

Previous articleCegah TPPO dan Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Ketua DPRD Sumbawa Rapat Bersama Mensos RI
Next articleKapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.