Home Berita Saat Menjabat, Belanja Makan-Minum Lukas Enembe Hingga Rp1 Millyar Per Hari

Saat Menjabat, Belanja Makan-Minum Lukas Enembe Hingga Rp1 Millyar Per Hari

Jakarta, sumbawanews.com – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, saat menjabat pada tahun 2019-2022, dana operasional Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua sekitar Rp 1 triliun pertahun, atau mencapai sekitar Rp 1 Millyar per hari. Demikian disampaikan saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (26/06).

“Penyelewengan dana sebagian besar diperoleh Lukas Enembe dari penyalahgunaan APBD. Termasuk dana operasional gubernur 2019-2022 setiap tahun Rp 1 triliun. Jauh lebih tinggi yang ditetapkan Kemendagri,” kata dia.

Diungkapkan, KPK telah melakukan pengecekan ke berbagai restorant berdasarkan kwitansi yang diterbitkan. “Dan kami sudah cek tempat kwitansi diterbitkan, banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi diterbitkan oleh restorant tersebut. Jumlahnya ribuan kwitansi, bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi. Termasuk proses SPJ dana oprasional yang tidak berjalan dengan baik,” ucap dia.

Baca Juga : KPK Sita 27 Item Aset Lukas Enembe Terkait TPPU, Mulai Cash Rp81,6 Millyar Hingga Hotel dan Cincin

Dijelaskan, SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang tidak disertai dengan bukti penggunaan. “Kalau kita verifikasi secara utuh, membutuhkan waktu yang sangat lama,” tambahnya.

Ia menegaskan, saat ini KPK mengoptimalkan untuk melakukan penyitaan asset-aset yang dimiliki oleh Lukas Enembe yang diduga dari hasil korupsi, gratifikasi, suap dan TPPU. “Dan tidak terutup kemungkinan didalam proses lebih lanjut nanti, kita mendapat infomrasi tambahan termasuk kita berkoodinasi dengan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau – KPK Singapura) menyangkut dana LE ke rumah perjudian. Karena disinyalir melibatkan warga negara singapur yang bertindak sebagai professional money loundry,” jelas dia.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu meminta, apabila masyarakat memiliki informasi terkait harta kekayaan Lukas Enembe, agar menyampaikan kepada KPK. Sebab KPK msih mencari harta kekayaan lain yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Dan asset Lukas Enembe diyakini bukan hanya yang telah disita saat ini.

“Masih ada yang lain yang sedang kami cari. Karena ada beberapa klister, terkait dana Otsus, dana PON, sedang kami tangani secara bertahap,” ucap dia.

Sebelumnya, di tempat yang sama, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengungkapkan, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dan kasus tersebut. Dan saat ini perkara masih terus dikembangkan, dalam konteks penanganan korupsi.

“Ada beberapa tersangka yang belum kami umumkan, dan proses penyidikannya masih terus berjalan. Pada saatnya, pasti kami akan umumkan tersangka lainnya,” ucap dia. (Using)

Previous articlePPDB Sebagian Dilakukan Online, Ajaran Baru Dimulai 10 Juli
Next articlePuncak Bulan Bung Karno di GBK, Politikus PDIP: Mega Menyerang Jokowi untuk Mundur 
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.