Kremlin, sumbawanews.com – Sekretaris Pers Kremlin, Dmitry Peskov, Jum’at (17/03) mengatakan, surat perintah yang dikeluarkan oleh International Criminal Court (ICC) keterlaluan dan tidak dapat diterima. Rusia, seperti sejumlah negara bagian, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini.
“Dengan demikian, setiap keputusan semacam ini batal demi hukum untuk Federasi Rusia dari sudut pandang hukum,” katanya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova menjelaskan, Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memikul kewajiban di bawahnya. Rusia tidak bekerja sama dengan badan ini, dan kemungkinan “resep” untuk penangkapan yang berasal dari Mahkamah Internasional akan batal demi hukum bagi kami.
Dmitry Medvedev, Wakil Ketua Dewan Keamanan Federasi Rusia mengatakan, Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin. “Tidak perlu menjelaskan Di mana kertas ini harus digunakan,” katanya. (Using)