Home Berita Rusia Serukan Inggris Tidak Gunakan Kekerasan Terhadap Demonstan

Rusia Serukan Inggris Tidak Gunakan Kekerasan Terhadap Demonstan

Moskow, sumbawanews.com – Perwakilan resmi Kementerian Luar Negeri Rusia M.V. Zakharova, Minggu (04/08) menyatakan Rusia tidak mengizinkan campur tangan dalam urusan dalam negeri negara asing. Dan menahan diri dari instruksi yang mengganggu dalam menyelesaikan masalah dan krisis dalam negeri.

Sebaliknya, justru negara-negara Barat, yang dipimpin oleh Amerika Serikat, yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Yang seharusnya lebih memperhatikan masalah-masalah serius mereka daripada merusak stabilitas dunia.

Baca Juga: Putin Menangi Pilpres, Ketua KPU Rusia: Ini Angka Rekor

“Kita sering mendengar tuduhan tidak berdasar dari Inggris terhadap negara kita mengenai penindasan terhadap perbedaan pendapat dan sensor, serta seruan keras untuk demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, dalam kasus ini, pihak berwenang Inggris dan polisilah yang harus bertindak berdasarkan hukum. Kami mengingatkan Anda bahwa warga negara mempunyai hak untuk menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan pihak berwenang,” kata dia.

Rusia menyerukan London untuk menahan diri dari penggunaan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak proporsional terhadap pengunjuk rasa. dan untuk memastikan bahwa hak kebebasan berkumpul rakyat Inggris dihormati.

Menurutnya, Demonstrasi telah meningkat menjadi kerusuhan di seluruh negeri. Dan sekitar seratus pengunjuk rasa telah ditahan.

“Pada saat yang sama, meskipun pemerintah Inggris secara lisan berkomitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi, Menteri Dalam Negeri Inggris I. Cooper mengizinkan polisi untuk menggunakan tindakan yang paling keras terhadap warga yang melakukan protes,” ucapnya. (Using)

Previous articleKetujuh, Yaman Klaim Kembali Rontokan Drone Tumpur Buatan AS
Next articleEntry Briefing Audit Kinerja Itjenau di Lanud Sultan Hasanuddin
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.