Home Berita Rusia Sebut Jerman Ambil Keputusan Berbahaya

Rusia Sebut Jerman Ambil Keputusan Berbahaya

Berlin, sumbawanews.com -Duta Besar Rusia untuk Jerman S.Yu.Nechaev, Rabu (25/01) menyebutkan, Pada 25 Januari 2023, pemerintah Jerman menyetujui pengiriman tank tempur berat Leopard 2 ke Ukraine. Dan Negara lain yang dipersenjatai dengan peralatan semacam itu diizinkan untuk mengekspornya kembali ke Ukraina.

“Keputusan yang sangat berbahaya ini membawa konflik ke tingkat konfrontasi baru dan bertentangan dengan pernyataan politisi Jerman tentang keengganan FRG untuk terlibat di dalamnya. Sayangnya, hal ini terjadi berulang kali. Sekali lagi, kami yakin bahwa Jerman, seperti sekutu terdekatnya, tidak tertarik pada solusi diplomatik untuk krisis Ukraina, itu disiapkan untuk eskalasi permanen dan pemompaan rezim Kyiv yang tidak terbatas dengan senjata yang semakin mematikan. Garis merah adalah sesuatu dari masa lalu,” katanya.

Dijelaskan, Pilihan Berlin berarti penolakan terakhir Republik Federal Jerman untuk mengakui tanggung jawab historis kepada rakyat kita atas kejahatan Nazisme yang mengerikan dan abadi selama Perang Patriotik Hebat, pengabaian jalan sulit rekonsiliasi pasca-perang antara Rusia dan Jerman. Dengan persetujuan pimpinan FRG, tank akan kembali dikirim ke “front timur”.

“yang pasti akan menyebabkan kematian tidak hanya tentara Rusia, tetapi juga penduduk sipil,” sebutnya.

Berlin mengambil keputusan ini pada peringatan 80 tahun pecahnya blokade Leningrad, yang menewaskan ratusan ribu warga Soviet. “Itu menghancurkan sisa-sisa rasa saling percaya, menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada keadaan hubungan Rusia-Jerman yang sudah menyedihkan, meragukan kemungkinan normalisasi mereka di masa mendatang,” tuturnya. (Using)

Previous articleJerman Akan Pasok 14 MBT Leopard 2 A6 ke Ukraina
Next articleCegah Stunting, Satgas Yonif Raider 321/GT Bagikan Susu Tingkatkan Kualitas Gizi Generasi Muda Papua Pegunungan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.