Home Berita RSF Sudan Setujui Gencatan Senjata 72 Jam

RSF Sudan Setujui Gencatan Senjata 72 Jam

Karthum, sumbawanews.com – Pasukan Dukungan Cepat (The Rapid Support Force/RSF), Senin (25/04) waktu setempat mengumumkan, menyetujui gencatan senjata atas mediasi Amerika Serikat. Gencatan senjata berlangsung selama 72 jam dan efektif mulai berlaku sejak tengah malam.

Baca Juga : Konflik Sudan : WNI di Port Sudan Rencananya di Evakuasi ke Jeddah, 289 WNI Menyusul di Tahap II

“Setelah mediasi oleh Amerika Serikat, Pasukan Dukungan Cepat telah menyetujui gencatan senjata kemanusiaan 72 jam, efektif pada tengah malam ini,” kata Juru Bicara RFS.

Dikatakan, Gencatan senjata ini bertujuan untuk membangun koridor kemanusiaan, memungkinkan warga dan pendudukuntuk mengakses sumber daya penting. Perawatan kesehatan, dan zona aman, sementara juga mengevakuasi misi diplomatik.

Baca Juga : TNI Kirim Satgas Evakuasi WNI di Sudan

Pasukan Dukungan Cepat mengungkapkan kerja sama, koordinasi, dan komitmen penuh mereka untuk memastikan keselamatan ekspatriat dan misi meninggalkan negara. Sebagai bagian integral dari masyarakat, kami berdiri bersama rakyat kami, mendukung pengejaran mereka akan kebebasan, keadilan, demokrasi, dan supremasi hukum.

Baca Juga : Konflik Sudan, 538 WNI Dievakuasi ke Port Sudan

“Kami berjanji komitmen kami untuk menegakkan gencatan senjata selama gencatan senjata yang diumumkan dan berhati-hati terhadap pelanggaran apa pun oleh pihak lawan,” katanya. (Using)

Previous articleMacet Horor di Puncak, Beli Martabak jam 7.30 malam, Pulang jam 9.20 Siang
Next articleTrump Sebut Biden Presiden Terburuk Sejarah AS dan Pembawa Ambang Perang Dunia III
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.