Home Berita RS Al-Shifa Disebut, Hamas: Israel Sebar Desas-desus Bohong dan Kampanye Menyesatkan

RS Al-Shifa Disebut, Hamas: Israel Sebar Desas-desus Bohong dan Kampanye Menyesatkan

Gaza, sumbawanews.com – Hamas, Senin (04/12) menyatakan menolak kebohongan Israel mengenai kasus-kasus (pemerkosaan). Hal tersebut, bertujuan untuk memutarbalikkan perlawanan, dan untuk menutupi citra perlakuan manusiawi dan moral terhadap para tahanan.

“Kami sangat menolak dan menyesalkan kohesi beberapa media Barat dengan kampanye sesat Zionis yang mempromosikan kebohongan dan klaim yang tidak berdasar, yang bertujuan untuk menjelek-jelekkan perlawanan Palestina, yang terbaru adalah tuduhan bahwa elemen perlawanan melakukan “kekerasan seksual” selama pertempuran di Palestina. Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober,” katanya.

Baca Juga: Hamas Umumkan Afiliasi Baru di Lebanon

Hamas menganggap kampanye menyesatkan ini sebagai bagian dari serangkaian kebohongan yang disebarkan oleh mesin propaganda Zionis. “Yang klaimnya salah, terutama pemenggalan kepala anak-anak, dan menargetkan orang-orang yang bersuka ria di konser di pemukiman Reim, yang tidak terkecuali adalah penggunaan Rumah Sakit Medis Al-Shifa untuk tujuan militer,” ucapanya.

Pendudukan Zionis berusaha untuk menyebarkan desas-desus dan kebohongan mengenai perlawanan dalam upaya putus asa untuk menutupi citra yang disaksikan oleh dunia. Atas perlakuan manusiawi dan moral terhadap para tahanan dan perawatan yang baik.

“Kami menyerukan kepada semua media dan lembaga untuk berhati-hati agar tidak jatuh ke dalam perangkap kebohongan dan propaganda tendensius pendudukan, dan untuk memverifikasi setiap informasi, untuk melindungi kebenaran dan menjaga kesucian pesan media,” katanya. (Using)

Previous articleHamas Umumkan Afiliasi Baru di Lebanon
Next articleDemi Kenyamanan Beribadah di Bulan Desember Penuh Kasih, Personel Tamalatea Lakukan Bakti Solidaritas di Gereja Jemaat Immanuel
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.