Home Berita Respon Pemanasan Global, Pemdes Poto Gencarkan “Poto Green Village”

Respon Pemanasan Global, Pemdes Poto Gencarkan “Poto Green Village”

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Untuk merespon pemanasan global yang sedang terjadi, Pemerintah Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir mencanangkan “Poto Green Village”. Demikian disampaikan Kepala Desa Poto, Fathul Muin, di ruang kerjanya, Selasa (08/08).

“Ini upaya pemerintah desa poto untuk merespon kondisi iklim global,” katanya.

Dipaparkan, Poto Green Village fokus pada beberapa kegiatan. seperti pembuatan taman desa, termasuk 7 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang akan kita hijaukan untuk menjadi taman desa. Kemudian Jalur hijau, atau penghjijauan di sepanjang ruas jalan utama Desa Poto.

Baca Juga: Kades Poto : Saya Bahagia Desa Poto Ditetapkan Jadi Kawasan Bebas Riba

“Akan ditanami pohon peneduh, supaya lebih sejuk. Kemudian optimalisasi penghijauan pekaran. jadi tiap rumah punya kewajiban menanam, nanti ada peraturan kepala desa yang akan menjadi acuan,” ungkap Fathul Muin.

Disebutkan, sejak 2021, Kawasan Olat Manir telah ditetapkan sebagai Hutan Konservasi Desa melalui Keputusan Kepala Desa. Pelestarian hutan tersebut, untuk mempertahakan 6 mata air, termasuk flaura dan fauna didalamnya.

Selain itu, Pemerintah Desa Poto juga membuat taman desa seluas lebih dari satu hektar yang ditanami berbagai jenis tanaman. Seperti Klengkeng, Mangga, Durian, Rambutan, Ketapang Kencana dan Pinang.

“Ini kawasan yang dibuka untuk umum dan boleh dikunjungi siapa saja. kedepan kita berharap menjadi tempat rekreasi. Dan anggaran 2024 ini, kita akan mulai menganggarkan untuk penghijauan pinggir jalan, lapangan sepak bola. Ruang-ruang terbuka nanti, kita akan hijaukan,” jelas Fathul Muin. (Using)

Previous articleNasib Ribuan Konsumen Benhil Central Garapan Anak Usaha WIKA Merana, Investasi Triliunan Rupiah Raibkah ?
Next articlePoto Desa Pemajuan Kebudayaan, Upaya Lestarikan Tenun Tradisional Untuk Budaya dan Ekonomi Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.