Home Berita Respon Cepat Prajurit Lantamal IX, Donorkan Darahnya Untuk Selamatkan Warga Yang Kritis...

Respon Cepat Prajurit Lantamal IX, Donorkan Darahnya Untuk Selamatkan Warga Yang Kritis Pasca Melahirkan

sumbawanews.com,- Anggota Dispen Lantamal IX Ambon Serka Agus Dwi Pranata mendonorkan darahnya untuk membantu ibu Murni Mony yang mengalami krisis di RSUD Ishak Umarella Desa Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tenggah, Senin (6/2/2023).

Agus mengungkapkan ibu Murni Mony usai bersalin dan membutuhkan darah B, mengingat darah B sangat langka. “Saya membantu donor darah agar proses ibu Mony bisa cepat sembuh, mengingat saya juga memiliki golongan darah yang sama yaitu golongan darah B, dimana stok untuk darah tersebut sedang kosong,” ungkapnya.

Serka Agus bersyukur usai dilakukan pengecekan kesehatan dari petugas medis Rumah Sakit Ishak Umarella diperbolehkan untuk mendonorkan darahnya kepada pasien ibu Murni Mony yang selesai bersalin.

“Semoga apa yang saya berikan ini dapat membantu menyembuhkan serta diberi keselamatan baik ibu dan bayinya,” harapnya.

Sementara itu, Pak Bas Mony yang merupakan ayah korban sangat bersyukur atas bantuan dan perhatian yang diberikan Anggota Dispen Lantamal IX Ambon itu.

“Sangat senang dan bersyukur atas bantuan pak Agus dari Dispen Lantamal IX Ambon, semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan dijauhkan dari segala bahaya sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Dirinya berharap agar apa yang diberikan oleh pak Agus selalu diberikan kesehatan, dan menjalankan tugas dengan baik dan benar. “Semoga apa yang diberikan pak Agus dapat di balas oleh Allah SWT, dan diberikan kesehatan, serta karier yang baik,” ucapnya. (Dispen Lantamal IX/Ambon)

 

Previous articleSejauh ini Sebanyak 912 Meninggal dan 5.385 Terluka Akibat Gempa di Turki
Next articleInilah Perolehan Akhir dari Sumbawa Climbing Competition, 17 Spider Kids Ambil Bagian
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.