Home Berita Resmi Dilantik, Ini Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa 2024-2029

Resmi Dilantik, Ini Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa 2024-2029

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa diambil sumpah dan janjinya, Senin (26/08) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.2-560 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Masa Jabatan 2024-2029 pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH.

Baca Juga: Minta Komisi II Tanggapi Serius Soal LPG, Ketua DPRD: Kelangkaan Dapat Ganggu Aktivitas Ekonomi dan Mengancam Mata Pencaharian

Hadir dalam acara tersebut Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah, Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany SPd MPd, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Para Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa periode sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat bersama Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa SE Kabupaten Sumbawa serta Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama

Abdul Rafiq, Ketua DPRD menyampaikan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dans ecara resmi membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa. “Anggota DPRD Kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota.oleh karena itu dengan mengucapkan “bismillahir`rahmanir`rahiem”, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sumbawa masa jabatan tahun 2024-2029, Senin, 26 agustus 2024 secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Rafiq.

Adapun anggota DPRD yang mengucapkan sumpah atau janji adalah :
1. Abdul Rafiq SH
2. Nanang Nasiruddin SAP M.M.Inov
3. Drs.H.Mohammad Anshori
4. Berlian Rayes S.Ag.M.MINov
5. Zulfikar Demitry SH MH
6. Ema Yuniarti
7. Hj. Jamilah SPd SD
8. Sri Wahyuni
9. Ida Rahayu SAP
10. Marliaten
11. Sri Wahyuni SAP
12. Sri Hastuti
13. I Nyoman Wisma SIP
14. Muhammad Takdir SE.MM.Inov
15. Ademudhita Noorsyamsu SAP
16. Gitta Liesbano SH MKn
17. Bunardi AMd Pi
18. H. Zainudin Siraj
19. H Jaber SPd
20. Gahtan Hanu Cakita
21. Saipul Arif
22. Ridwan SP
23. Sandi SPd.MM
24. Muhammad Zain SIP
25. Juliansyah SE
26. Edy Syaripudin
27. Edwan Purnama
28. Samsul Hidayat SE
29. Kaharuddin Z
30. Sukiman K S.Pdi
31. Sukri HS AMa
32. Hasanuddin SE
33. H Rusdi
34. Ahmad Nawawi
35. Saifullah SPd.M.M.Inov
36. Hasanuddin HMS
37. Muhammad Faisal SAP.M.M.Inov
38. Abron Ishak AMd
39. Andi Rusni SE.MM
40. Zohran
41. Adizul Syahabuddin SP M.Si
42. H Andi Mappeleppui
43. M Taufik
44. Muhammad Tahir SH
45. Alen Tariyadi SH. (Using)

Previous articlePDIP, Pilkada Serentak, dan Pembelajaran dari Pilpres 2024
Next articleAnggota DPRD Kabupaten Sumbawa 2024-2029 Dilantik, Abdul Rafiq Tekankan Peran DPRD Dalam Pembangunan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.