Home Berita Reses Pamungkas di Desa Luar, Abdul Rafiq Diminta Maju Pilkada 2024

Reses Pamungkas di Desa Luar, Abdul Rafiq Diminta Maju Pilkada 2024

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq melaksanakan reses pada hari keenam di Desa Luar (6/3) dalam suasana penuh kekeluargaan. Pelaksanaan reses masa sidang I Tahun 2023 berakhir pada tanggal 6 Maret 2023.

Dalam kesempatan itu ketua DPRD kembali menyegarkan ingatan makna reses dan fungsi keberadaan wakil rakyat di dalam Pemerintahan Daerah. “Malam ini kita laksanakan reses pada hari keenam, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan di Dusun dan desa lainnya. Kami turun ketengah -tengah masyarakat menyampaikan apa saja program yang telah diakomodir dan dilaksanakan pada tahun ini, dan apa saja yang direncanakan pada tahun depan.

Diungkapkan Rafiq, program yang diusulkan sebelumnya telah kita realisasikan pada tahun 2022. Tahun lalu, telah disalurkan bantuan Genset sebanyak 802 unit, juga 329 ekor kambing, sapi 39 ekor, serta handtraktor dan mesin ketinting 400 unit.

“itu adalah program-program yang telah kami berikan di Tahun 2022, memang jujur saya yakin masih ada yang belum menerima maka dimomen Inilah kita bertemu menyisir apa saja kebutuhan masyarakat” ujarnya.

Menanggapi harapan, ibu ibu pedagang pasar, majelis taklim yang mengharapkan untuk menjadi Bupati Sumbawa pad 2024 mendatang, ia mengatakan maju jadi calon Bupati Sumbawa dilakukan apabila PDI Perjuangan Menang dengan kursi terbanyak di Pileg. Sehingga sebelum ke Pilkada, akan mengusi slot untuk Pileg.

“Bila PDI Perjuangan menang dan suara pribadi lebih besar dari pemilu yang lalu 4417 suara, Bismillah Saya akan maju jadi calon Bupati Sumbawa,” ucapnya. (Using)

Previous articlePPATK Blokir Rekening Pejabat Pajak Rafael Alun, Punya 40 Rekening Senilai Rp500 Miliar
Next articleAbdul Rafiq: Jelang Panen Raya, Kawal Harga Gabah dan Beras
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.